Badan Pusat statistik (BPS) mencatat Pada Juli 2021 neraca perdagangan RI mengalami surplus US$ 2,59 miliar dan secara kumulatif, sepanjang tahun berjalan mengalami surplus US$ 14,42 miliar.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B Najamudin menilai tren surplus ini menandakan kinerja sektor produksi terutama nonmigas seperti industri pengolahan Indonesia tidak mengalami tekanan yang berarti selama krisis pandemi.
"Artinya secara umum, keberlangsungan ekonomi nasional saat ini masih terkendali. meskipun, sejatinya masih perlu banyak peningkatan dan perbaikan di banyak hal. Terutama pada perluasan investasi dan belanja produktif yang mendorong diversifikasi produk dan jasa," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (31/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pendekatan diversifikasi pasar yang dihasilkan melalui diplomatik apik antara kedua kementerian tersebut menjadi modal ekonomi yang penting untuk ditindaklanjuti. Pemerintah perlu memberikan perhatian anggaran yang lebih pada sektor modal produksi atau Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) Indonesia.
"Pemerintah harus mengalihkan anggaran secara terukur dan sustainable kepada peningkatan angka PMBT yang masih berkisar di angka 1,3 % dari PDB hingga pada posisi yang ideal 10 %, setelah kinerja ekspor dan neraca perdagangan kita membaik," terangnya.
Lebih jauh, dia mendorong Pemerintah untuk menetapkan kebijakan safeguard secara lebih komprehensif bagi produk dalam negeri atas gempuran produk impor.
"DPD RI sangat prihatin dengan membanjirnya produk impor. Indonesia tidak boleh hanya dijadikan pasar bagi produk milik asing, sementara produk dalam negeri terseok-seok di negeri sendiri. Cintailah produk-produk dalam negeri," pungkasnya.
(akn/hns)