Sultan Minggir Dulu! Vaksin Gratis buat Orang Kaya Disetop Tahun Depan

Sultan Minggir Dulu! Vaksin Gratis buat Orang Kaya Disetop Tahun Depan

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 31 Agu 2021 17:00 WIB
Vaksinasi Pfizer di Bekasi sudah dibuka di beberapa tempat. Vaksin itu pun dibuka untuk anak usia 12 tahun ke atas dan ibu hamil.
Ilustrasi/Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pengumuman penting buat orang kaya di Indonesia. Mulai tahun depan, pemerintah menghentikan pemberian vaksin gratis bagi orang kaya dan orang yang tergolong mampu.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Menurutnya, saat ini 52 juta orang setidaknya sudah aman secara ekonomi atau masuk dalam kelas menengah.

Jumlah orang kaya di Indonesia sendiri menurut Luhut akan terus berkembang tahun ke tahun, bahkan dia menyebut bisa saja ada 100 juta orang kaya di Indonesia tahun depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tahun depan nggak mau lagi kita memvaksin orang menengah ke atas yang jumlahnya mungkin lebih dari 100 juta itu," ungkap Luhut dalam acara Forum Nasional Kemandirian dan Ketahanan Industri Alat Kesehatan, yang disiarkan melalui YouTube Farmalkes TV, Senin (30/8/2021).

Luhut mengatakan memang kelas menengah di Indonesia ini tumbuh dengan cepat. "Kelas menengah ini tumbuh lebih cepat dari kelompok lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sejalan dengan pernyataan Luhut, sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sudah membeberkan rencana vaksinasi mandiri atau berbayar.

Rencana vaksin berbayar itu akan dijalankan mulai tahun depan dan akan diberlakukan untuk masyarakat yang mampu alias orang kaya demi mempercepat program vaksinasi COVID-19.

Hal itu diungkapkan Sri Mulyani saat memaparkan Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangannya.

"Upaya percepatan vaksinasi dilakukan melalui pelaksanaan program vaksinasi yang dibiayai APBN, juga untuk tahun depan ada skema vaksinasi mandiri pada kelompok masyarakat yang mampu," papar Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (24/8/2021).

(hal/eds)

Hide Ads