Impor Gula Tambahan Bisa Batal
Selasa, 04 Apr 2006 16:50 WIB
Jakarta -
Rencana Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu untuk menambah izin impor tambahan kepada Bulog, PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) dan empat importir terdaftar kemungkinan besar akan batal.Pembatalan penambahan izin impor gula tersebut karena musim giling gula lokal yang terjadi lebih cepat dari perkiraan semula."Kemungkinan tidak jadi diberikan izin impor tambahan karena musim giling yang seharusnya bulan Mei dipercepat April itu menunjukkan intensifikasi tebu kita berhasil," kata Albert Tubogu, Direktur Impor Departemen Perdagangan (Depdag), di Kantor Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (4/4/2006). Diakui Albert, sampai rapat Senin kemarin (3/4/2006), belum diputuskan jumlah izin impor tambahan gula tersebut. "Mudah-mudahan saja tidak jadi," tukas Albert.Secara terpisah Menteri Pertanian Anton Apriantono juga memberikan sinyal pembatalan impor gula tambahan tersebut."Ya memang. Ternyata setelah dikaji lebih baik jika mencukupi kebutuhan gula dari dalam negeri, karena banyak pabrik gula yang sudah bisa mulai giling di bulan April ini," tutur Anton.Apalagi, ungkap Anton, impor gula akan memakan waktu minimal satu bulan. Padahal bulan Mei rata-arta pabrik gula sudah melakukan proses giling. Alasan lain juga, karena melihat harga gula internasional yang sedang tinggi.Sebelumnya, Anton yang juga Ketua Harian Dewan Gula Indonesia (DGI) bersikukuh tetap mempertahankan izin impor gula 300 ribu ton seperti yang telah ditetapkan tahun lalu.Berdasarkan data Departemen Perdagangan, total izin impor gula untuk empat importir terdaftar serta Bulog dan PPI tahun lalu adalah 300 ribu ton. Bulog dan PPI masing-masing 55 ribu ton.Dari data tersebut, besaran izin impor baru 70 persen yang sudah terealisasi, namun data ini belum lengkap karena masih ada yang belum melaporkan kontraknya.
(ir/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan
