Peluncuran sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) disambut baik para pelaku usaha sejak diluncurkan di awal Agustus. Sampai kini (29/8) Kementerian Investasi (Kemenves) mencatat sudah menerbitkan 76.778 Nomor Induk Berusaha (NIB) baru via OSS RBA. Perinciannya 96,46% berasal dari usaha mikro. Kemudian, usaha kecil 2,6%, usaha menengah 0,49%, usaha besar 0,41%, dan lainnya 0,04%.
Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Keminves Yuliot menyampaikan salah satu pendorong tingginya jumlah NIB yang diterbitkan adalah strategi kerja sama yang dilakukan Kemenves dengan berbagai lembaga, terutama lembaga pembiayaan yang melayani pelaku UMKM.
"Untuk mendorong legalitas pelaku usaha khususnya UMKM, saat ini Kemenves sudah melakukan kerja sama dengan perbankan nasional untuk dapat membantu pelaku usaha mendapatkan perizinan melalui sistem OSS RBA," ungkap Yuliot, Senin (30/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yuliot juga menambahkan bahwa ke depannya, untuk lebih banyak mendorong legalitas pelaku berusaha, OSS RBA dapat pula diintegrasikan dengan industri keuangan. Dalam hal ini, legalitas yang diberikan melalui OSS RBA bisa jadi salah satu syarat bagi pelaku usaha mendapatkan pinjaman dari lembaga pembiayaan, pun bisa menjadi salah satu insentif buat mendapatkan bunga pinjaman yang lebih rendah.
Selain bekerja sama dengan lembaga pembiayaan, Kementerian Investasi juga telah menggandeng sejumlah perusahaan untuk memfasilitasi kemudahan memperoleh NIB melalui OSS RBA bagi UMKM binaan mereka. Tak cuma telah bekerja sama dengan perusahaan-perusahan pelat merah, Kemenves juga telah menggandeng unicorn macam Tokopedia, dan Grab Indonesia. Dari platform daring, setidaknya telah ada hampir 2.000 UMKM yang mendapatkan izin usaha via OSS-RBA Direncanakan Kementerian Investasi akan menggandeng lebih banyak lagi perusahaan untuk membantu pemerintah dalam pengembangan UMKM.
Baca juga: Apa Kabar Kemudahan Mengurus Izin Usaha? |
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Agung Pambudi berharap bahwa OSS RBA juga dapat terintegrasikan dengan seluruh sistem perizinan usaha di seluruh daerah. Secara simultan, Agung berharap Pemerintah Daerah juga bisa menyusun rencana pengembangan ekonomi daerahnya.
"Tidak sekadar gambaran umum sektor unggulan daerah, namun secara jelas rencana bisnisnya, di dalamnya harus terlihat prioritas utama pengembangan bisnis dalam hal trade, tourism, investment. Kemudian tiap daerah juga harus jelas menyusun strategi pemasaran termasuk menggunakan platform digital," ujarnya.
Bersambung halaman selanjutnya.