Alhamdulillah WNI & 19 Negara Lain Bisa Masuk Arab Saudi, Ini Syaratnya

Alhamdulillah WNI & 19 Negara Lain Bisa Masuk Arab Saudi, Ini Syaratnya

Tim detikcom - detikFinance
Rabu, 01 Sep 2021 20:33 WIB
Saat ini pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali untuk umroh dan haji di jamaah negara internasional. Tetapi tidak semua negara bisa masuk karena alasan tertentu dan jenis vaksin yang tidak diakui oleh Saudi Arabia. Lalu bagaimana nasib para jamaah umroh dan haji Indonesia?
Foto: Getty Images
Jakarta -

Kabar gembira, pemerintah Arab Saudi akhirnya mencabut larangan masuk warga negara asing dari 20 negara. Termasuk untuk WNI dan 19 negara lain.

Pada Februari lalu, negeri Raja Salman ini memang menutup total akses masuk ke negaranya untuk menekan penyebaran COVID-19.

Dikutip dari Arab News disebutkan Kementerian Luar Negeri Arab Saudi membuka akses masuk untuk ekspatriat yang sudah divaksinasi lengkap di Arab Saudi sebelum mereka ke negara asal.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengumuman pembukaan akses ini setelah tujuh kematian baru tercatat pada selasa lalu. Dengan jumlah penambahan ini maka jumlah total kematian menjadi 8.497 jiwa.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh para ekspatriat yang ingin kembali ke Saudi. Misalnya harus melakukan pemeriksaan kesehatan ketat.

ADVERTISEMENT

Negara-negara yang bisa masuk dan mendapatkan izin adalah UEA, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Indonesia, Pakistan, dan Jepang.

Ini juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.

Sebelumnya, larangan masuk langsung diberlakukan karena lonjakan global dalam kasus yang terkait dengan varian yang terdeteksi di Inggris, Afrika Selatan dan Brasil dan kekhawatiran bahwa vaksin yang diluncurkan di seluruh dunia mungkin kurang efektif terhadap mereka.

Banyak penumpang telah menggunakan Dubai sebagai pusat transit dari negara-negara di mana tidak ada penerbangan langsung ke Arab Saudi, opsi yang tidak lagi tersedia setelah larangan itu berlaku. Selain larangan Februari, pejabat kesehatan Saudi memperingatkan bahwa tindakan yang lebih ketat akan diperlukan untuk mengekang penyebaran virus jika masyarakat terus melanggar peraturan tentang jarak sosial dan larangan pertemuan besar.

Penerbangan ke dan dari Kerajaan pertama kali ditangguhkan pada 14 Maret 2020, dua minggu setelah Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan bahwa wabah virus corona adalah pandemi.

Masuk ke Arab Saudi melalui udara, darat dan laut dilanjutkan pada 3 Januari.

(kil/dna)

Hide Ads