Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan penerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji yang tidak memiliki rekening Himbara yaitu Bank Mandiri, BTN, BRI atau BNI akan dibuatkan kolektif oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
"Kemnaker membuatkan rekening baru secara kolektif bagi penerima BSU yang belum memiliki rekening Bank Himbara. Rekening baru ini ditujukan bagi penerima BSU tahap III, IV, dan V," kata Ida dikutip dari Instagram resmi Kemnaker, Sabtu (4/9/2021).
Hal itu dia katakan saat menyaksikan langsung penyerahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sekaligus aktivasi pembukaan rekening kolektif penerima BSU Tahun 2021untuk 50 pekerja PT Semarang Autocomp Manufacture Indonesia (SAMI) yang terletak di Jalan Raya Walisongo Km.9.8, Tugurejo, kota Semarang, Jawa Tengah, pada Jumat (3/9) kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru saja menyaksikan pembukaan rekening baru oleh Bank BNI bagi teman-teman pekerja di PT SAMI. Saya menyaksikan langsung teman-teman yang sudah bisa mengambil rekeningnya di ATM dan prosesnya kita lihat semua," ujarnya.
Dia mengatakan, pemberian BSU ini merupakan penyaluran program BSU 2021 tahap III. Tahap I dan II diberikan kepada pekerja yang memiliki rekening di Bank Himbara. Sedangkan untuk tahap III dan seterusnya akan diberikan kepada pekerja yang tidak memiliki di Bank Himbara, sehingga akhirnya dibukakan rekening baru Bank Himbara.
"Mudah-mudahan BSU pada tahap III, IV dan V ini bisa lancar dan mampu diselesaikan paling cepat akhir September dan paling lama Oktober," sambungnya.
Dalam kunjungan kerja tersebut, Ida juga menyaksikan kegiatan serupa di PT Inti Sukses Garmindo (ISG) di Harjosari, Bergas, Kabupaten Semarang. Di perusahaan swasta PMDN ini, dilakukan pemberian dan pembukaan rekening kolektif untuk 50 pekerja di perusahaan yang menerima bantuan subsidi upah.
(hns/hns)