Segelintir bantuan sosial (bansos) masih terus dicairkan oleh pemerintah, dan salah satunya adalah BPUM atau biasa dikenal sebagai BLT UMKM. Para pelaku UMKM dapat cek status penerima bantuan di eform BRI UMKM 2021 Tahap 3.
Para pelaku usaha dapat cek penerima bantuan BLT UMKM ini dengan mengakses eform BRI di eform.bri.co.id/bpum. Situs eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 tersebut dapat digunakan untuk mengecek daftar penerima maupun reservasi pencairan BLT UMKM atau bantuan produktif usaha mikro (BPUM) Rp 1,2 juta.
Sebagai informasi bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta ini telah disalurkan sejak Jumat (30/7/2021) lalu. Bantuan untuk pedagang kecil atau pelaku usaha mikro tersebut langsung diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membagikan BLT UMKM tersebut yang disiarkan lewat YouTube Sekretariat Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berikut ini cara cek penerima bantuan UMKM melalui eform BRI UMKM 2021 Tahap 3:
1. Klik e-form BRI (https://eform.bri.co.id/bpum)
2. Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi
3. Klik proses inquiry
4. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak
5. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa mendatangi kantor BRI untuk mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bantuan juga bisa langsung ditransfer ke rekening penerima.
Selain itu, melalui eform ini selain bisa digunakan untuk mengecek penerima BPUM, pelaku UMKM juga bisa sekaligus melakukan reservasi online. BPUM Reservation System merupakan sistem reservasi pencairan BPUM yang dikembangkan oleh Bank BRI.
Melalui eform.bri.co.id bansos penerima BPUM dapat memilih Unit Kerja Operasional (UKO) atau bank pencairan secara online, sehingga penerima dapat mengunjungi UKO BRI dengan lebih leluasa dan tidak menambah kepadatan antrean. Pencairan BPUM Rp 1,2 juta hanya sekali untuk setiap penerima yang memenuhi syarat.
Berikut alur layanan BPUM Reservation System (eform BRI):
1. Nasabah mengakses eform.bri.co.id/bpum
2. Jika memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.
3. Nasabah mengisi kolom formulir yang tersedia seperti nomor KTP, menu Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja dan Jadwal Antrean.
4. Setelah dilengkapi, mengisi kode verifikasi, kemudian akan muncul nomor referensi. Ingat! Nomor referensi WAJIB untuk disimpan.
5. Nasabah datang ke UKO sesuai jadwal yang telah dipilih. Jika terlewat, nasabah harus melakukan reservasi ulang dari awal.
Syarat Mencairkan Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
a. Membawa buku tabungan
b. Membawa Kartu ATM
c. Membawa KTP
d. Membawa Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh aparat Desa setempat
e. Notifikasi (SMS) pemberitahuan penerima Banpres Produktif (BPUM) sendiri tidak hanya terbatas pada mereka yang telah memiliki rekening BRI/BNI.
Jika belum terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta, maka pelaku usaha mikro bisa mendaftarkan diri ke dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing pemerintah kabupaten/kota.
Syarat Mendapat Bantuan eform.bri.co.id/bpum:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan
- Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
- Tidak sedang menerima kredit usaha mikro (KUR) dari perbankan
Demikian cara mengakses eform BRI UMKM 2021 Tahap 3 untuk cek penerima BPUM hingga melakukan pencairan BLT tersebut melalui eform BRI. Bagi peserta yang sudah terdaftar sebagai penerima BLT tersebut, pastikan untuk mengikuti proses dan memenuhi syarat mencairkan bantuan sehingga bantuan tersebut dapat dicairkan.
(ara/ara)