Tok! Pertanggungjawaban APBN 2020 Lanjut ke Paripurna

Tok! Pertanggungjawaban APBN 2020 Lanjut ke Paripurna

Anisa Indraini - detikFinance
Senin, 06 Sep 2021 14:02 WIB
Petugas Cash Center BNI menyusun tumpukan uang rupiah untuk didistribusikan ke berbagai bank di seluruh Indonesia dalam memenuhi kebutuhan uang tunai jelang Natal dan Tahun Baru. Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah transaksi penarikan uang tunai sudah mulai meningkat dibanding bulan sebelumnya yang bisa mencapai penarikan sekitar Rp1 triliun. Sedangkan untuk Natal dan tahun baru ini secara khusus mereka menyiapkan Rp3 triliun walaupun sempat diprediksi kebutuhannya menyentuh sekitar Rp3,5 triliun. (FOTO: Rachman Haryanto/detikcom)
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dibawa ke rapat paripurna. Persetujuan itu diambil melalui rapat kerja Badan Anggaran yang digelar hari ini.

Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan keseluruhan 9 fraksi telah menyetujui bahwa RUU P2 APBN 2020 dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.

"Sembilan fraksi semua setuju, ada catatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 catatan. Apakah hasil rapat kerja ini dapat disepakati dan disampaikan untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat II, setuju?," tanya Said, Senin (6/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan yang dibarengi ketuk palu.

Sebelumnya Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil menilai bahwa secara umum fraksi kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2020 masih kurang memuaskan. Terdapat 28 catatan yang diberikan salah satunya soal buruknya pengelolaan utang dan meminta pemerintah untuk menindaklanjutinya.

ADVERTISEMENT

"Secara umum Fraksi PKS menilai bahwa kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2020 masih kurang memuaskan, sehingga berdampak terhadap tidak optimalnya penanganan pandemi dan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 23 Ayat 1," tegasnya.

Lanjut ke halaman berikutnya.

Lihat juga Video: F-PKS Tekan Puan Genjot Kinerja DPR: Kita Seolah Terburuk dalam Sejarah

[Gambas:Video 20detik]



Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang hadir dalam rapat paripurna tersebut mengucapkan terima kasih kepada para anggota DPR RI yang telah kerja sama dalam membahas RUU P2 APBN 2020. Dia memastikan setiap rekomendasi yang disampaikan akan menjadi langkah perbaikan untuk ke depannya.

"Kami meyakini bahwa rekomendasi yang telah disampaikan akan sangat bermanfaat bagi pemerintah dalam mewujudkan kualitas pengelolaan APBN yang makin baik," tuturnya.

Sri Mulyani mengakui bahwa tahun anggaran 2020 bukanlah tahun yang biasa dan mudah. Meski begitu, APBN dinilai telah bekerja keras di tengah pandemi COVID-19 di mana pendapatan negara mengalami penurunan drastis, namun di sisi lain belanja negara justru meningkat untuk memenuhi kewajiban negara melindungi rakyatnya.

"Kami sangat berterima kasih karena mendapatkan dukungan penuh dari DPR RI dalam menjalankan berbagai langkah extraordinary pada 2020 dengan relatif baik, dengan demikian dampak pandemi COVID-19 dapat diminimalkan dan juga berbagai aspek kehidupan masyarakat dapat tetap terjaga meskipun mengalami shock yang luar biasa," tuturnya.

"Dengan demikian masyarakat dan perekonomian relatif bisa bertahan dan diharapkan akan dapat segera bangkit," tambahnya.


Hide Ads