Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dibawa ke rapat paripurna. Persetujuan itu diambil melalui rapat kerja Badan Anggaran yang digelar hari ini.
Ketua Banggar DPR Said Abdullah mengatakan keseluruhan 9 fraksi telah menyetujui bahwa RUU P2 APBN 2020 dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Sembilan fraksi semua setuju, ada catatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebanyak 28 catatan. Apakah hasil rapat kerja ini dapat disepakati dan disampaikan untuk disahkan dalam pembicaraan tingkat II, setuju?," tanya Said, Senin (6/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setuju," jawab seluruh anggota Dewan yang dibarengi ketuk palu.
Sebelumnya Anggota Banggar DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil menilai bahwa secara umum fraksi kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2020 masih kurang memuaskan. Terdapat 28 catatan yang diberikan salah satunya soal buruknya pengelolaan utang dan meminta pemerintah untuk menindaklanjutinya.
"Secara umum Fraksi PKS menilai bahwa kinerja pemerintah dalam pelaksanaan APBN 2020 masih kurang memuaskan, sehingga berdampak terhadap tidak optimalnya penanganan pandemi dan peningkatan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 pasal 23 Ayat 1," tegasnya.
Lanjut ke halaman berikutnya.
Lihat juga Video: F-PKS Tekan Puan Genjot Kinerja DPR: Kita Seolah Terburuk dalam Sejarah