Roy juga menyampaikan bahwa selama ini pedagang eceran dan pasar modern belum dijadikan sektor prioritas. Padahal ekonomi Indonesia masih dimotori konsumsi rumah tangga. Salah satu yang diharapkan terkait prioritas adalah terkait restrukturisasi kredit.
"Sampai hari ini kami terdampak dan harus terus beroperasi tapi belum mendapat kesempatan untuk restrukturisasi kredit dan sebagainya karena kita bukan sektor prioritas. Kita mengajukan untuk hal tersebut," tambahnya.
Selain itu para pengusaha ritel juga berharap bisa mendapatkan relaksasi dari berbagai peraturan yang dianggap masih menjadi kendala. Misalnya aturan mengenai ekspansi ritel modern atau pasar swalayan yang harus menggunakan mekanisme waralaba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saat ini kita mengetahui ketika masa pandemi, waralaba itu bukan jadi satu pilihan untuk investasi khususnya yang bernilai signifikan misalnya supermarket, hypermarket dan department store, sangat sulit untuk mencari pewaralabanya. Artinya kalau kita harus pakai waralaba maka kita tidak bisa ekspansi," terangnya.
"Kita tidak bisa investasi, bahkan OSS berbasis risiko yang sudah di-launching itu juga akan mengunci kami ketika kami mengajukan perizinan, pengembangan usaha harus dengan waralaba. Ini kita minta direlaksasi," tambah Roy.
(das/eds)