Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berencana memanfaatkan tanah sitaan dari obligor debitur BLBI untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas).
Pernyataan itu diungkapkannya saat berkunjung ke Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9/2021). Dia mengaku sudah membicarakan hal itu dengan Menkumham Yasonna Laoly. Mahfud menegaskan soal urusan tanah tidak perlu dikhawatirkan.
"Saya katakan kalau orang membangun itu kan perlu uang dan tanah, saya katakan sudah saya yang cari tanahnya, anda perlu berapa ribu hektare? Nanti kita cari biayanya," ucapnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait tanah yang dijanjikan itu ternyata merupakan tanah yang berhasil dikuasai pemerintah dari debitur dan obligor BLBI yang memiliki urusan utang-piutang dengan pemerintah. Mahfud pun mengaku sudah berbicara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait hal tersebut.
"Dari mana ribuan hektare ini, saya sudah bicara dengan Kemenkeu tadi, tanah-tanah yang dari BLBI yang sekarang kami kuasai itu. Oke nanti kalau lembaga pemasyarakatan perlu berapa ribu hektare di seluruh Indonesia. Daripada tidak dirampas dari obligor atau debitur yang melakukan pembangkangan, dan itu tidak terlalu sulit. Tinggal kami mencari anggarannya," terangnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.