Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar angkat bicara masalah rencana kenaikan cukai tembakau. Dia meminta pemerintah meninjau ulang rencana tersebut karena dampaknya cukup besar bagi petani, pekerja dan konsumen.
"Saya kira jangan dululah (cukai tembakau) dinaikkan. Petani, pekerja dan konsumen tentu saja lebih berat, beban mereka bertambah. Padahal banyak sekali yang bergantung dari tembakau," ungkap Gus Muhaimin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/9/2021).
Muhaimin secara khusus menyoroti jutaan pekerja rokok yang mayoritas di antaranya adalah perempuan. Merujuk data Kementerian Perindustrian (Kemenperin), total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri hasil tembakau (IHT) sebanyak 5,98 juta orang dan 90% adalah perempuan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, jika pemerintah memaksa menaikkan cukai tembakau, secara otomatis para pengusaha tembakau akan memangkas jumlah pekerjanya. Padahal para perempuan pekerja tembakau adalah tulang punggung keluarga.
"Kebanyakan yang bekerja sebagai buruh di industri rokok adalah perempuan. Mereka menjadikan IHT sebagai sumber penghasilan utama bagi keluarga. Selain itu, banyak dari mereka yang telah bekerja sebagai buruh selama lebih dari 10 tahun," ujar Muhaimin.
Muhaimin menuturkan pendidikan yang rendah dan keterbatasan keterampilan makin menyulitkan pekerja terserap di sektor lain, apabila sektor IHT makin dibebani dengan kenaikan cukai. Padahal, banyak dari mereka yang merupakan tulang punggung keluarga. Kerentanan pekerja perempuan atas penurunan IHT setiap tahunnya perlu dijadikan bahan pertimbangan bagi pemerintah.
Wakil Ketua DPR RI ini menyarankan pemerintah untuk memberikan kejelasan bagi seluruh pelaku IHT khususnya dalam merumuskan peraturan yang stabil serta mempertimbangkan aspek perlindungan kepada pekerja di dalamnya dari pada sibuk mewacanakan kenaikan cukai.
"Sebaiknya rumuskan aturan yang stabil buat para perempuan dan pekerja IHT yang lain. Menurut saya itu lebih baik ketimbang menaikkan cukai," tutur Muhaimin.
Adapun, cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan berpotensi naik lantaran pemerintah menargetkan penerimaan cukai tahun depan senilai Rp 203,9 triliun. Nilai tersebut meningkat 11,9 persen dibandingkan target realisasi tahun ini senilai Rp 182,2 triliun.
Hingga saat ini, CHT merupakan penopang sekaligus komponen utama penerimaan cukai pemerintah yang mencapai 95 persen lebih.
Sebagai informasi, rencana pemerintah mengerek tarif cukai hasil tembakau tahun depan mendapat respons beragam dari masyarakat. Mayoritas di antaranya menolak karena kebijakan itu dinilai bakal merugikan petani, pekerja, dan konsumen sekaligus.
(mul/hns)