Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapLapas Kelas I Tangerang yang terbakar belum diasuransikan. Akibatnya, negara menanggung kerugian Rp 1,5 miliar.
Direktur Barang Milik Negara DJKN Kementerian Keuangan, Encep Sudarwan mengatakan aset keseluruhan di Lapas Tangerang sebesar Rp 48 miliar. Berdasarkan hasil pengecekan sementara, bangunan yang terbakar sebesar Rp 1,5 miliar.
"Sayangnya lapas itu belum diasuransikan makanya begitu kebakaran kami sudah koordinasi dengan teman-teman di Kemenkumham, itu ada aset di sana kalau kompleksnya sendiri nilainya sekitar Rp 48 miliar, tapi yang kena kebakaran menurut cek nilainya sekitar Rp 1,5 miliar dan ditambah dengan peralatan mesin sekitar Rp 75 juta, ya sekitar Rp 1,5 miliar," katanya dalam bincang bareng DJKN secara virtual, Jumat (10/9/2021).
"Tapi nanti akan dicek lagi, sedang pengecekan, belum final. Jadi saya masih kasih gambaran aja," tambahnya.
Atas insiden itu, Encep menjelaskan pihaknya akan menyiapkan kebutuhan untuk pembangunan lapas berupa Barang Milik Negara (BMN) yang berbentuk tanah kosong dan berlokasi di wilayah Jabodetabek.
"Kami atas arahan Pak Dirjen (Rionald Silaban) kita untuk menyiapkan kebutuhan untuk lapas. Ternyata memang kami harus menyiapkan jadi ada BMN berupa tanah kosong yang sudah ada di kami yang kami siapkan untuk pembangunan lapas di Jabodetabek maupun di luar wilayah ini," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Lapas Kelas I Tangerang yang kebakaran mengalami kelebihan kapasitas 400%. Ada 2.072 orang yang menghuni, di mana 44 orang meninggal dunia akibat kebakaran itu.
"Nah, Lapas Tangerang ini overkapasitas 400%. Penghuni ada 2.072 orang," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam jumpa pers, Rabu (8/9/2021).
Lihat juga Video: Polda Metro Sebut Kasus Kebakaran Lapas Tangerang Naik ke Penyidikan