Besok pemerintah akan kembali mengevaluasi penerapan PPKM level 1-4. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) berharap pemerintah memberikan relaksasi terkait batasan usia pengunjung pusat perbelanjaan atau mal.
Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaja mengatakan, banyak pengusaha pusat perbelanjaan berharap anak usia di bawah 12 tahun diperbolehkan lagi masuk mal.
"Karena saat ini pusat perbelanjaan relatif sudah jauh lebih aman dan sehat," ucapnya kepada detikcom, Minggu (12/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alphonzus menilai pusat perbelanjaan saat ini relatif sudah aman termasuk untuk anak di bawah 12 tahun. Sebab semua orang yang berada di pusat perbelanjaan sudah divaksinasi, baik itu pegawai maupun pengunjung yang dipastikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Semua orang yang berada di Pusat Perbelanjaan sudah divaksinasi. Sehubungan dengan adanya pemberlakuan protokol tambahan yaitu protokol wajib vaksinasi," tuturnya.
Menurutnya dengan adanya aturan itu justru banyak keluarga yang membawa serta anak-anaknya berkunjung ke tempat lain yang tidak melakukan protokol wajib vaksinasi. Mereka mencari tempat alternatif karena tidak bisa membawa masuk anaknya ke mal.
Tonton juga Sosok Stanve, Jago Matematika Tingkat Dunia Asal Tangerang