Menperin: Berantas Penyelundupan Seperti Basmi Narkotika
Kamis, 06 Apr 2006 17:05 WIB
Jakarta -
Penyelundupan sudah menjadi bahaya nasional. Menteri Perindustrian (Menperin) Fahmi Idris menyerukan pemberantasan penyelundupan seperti membasmi narkotika."Masalah penyelundupan harus dijadikan masalah nasional yang harus diselesaikan secara nasional pula," kata Fahmi.Hal itu diungkapkan Fahmi ketika berbicara kepada peserta rapat kerja Departemen Perindustrian (Depperin), di Gedung Bidakara, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (6/4/2006).Fahmi mengakui, maraknya penyelundupan tidak terlepas dari aksi suap-menyuap petugas bersangkutan."Makanya ditindak semua penyelundup atau penerimanya seperti narkotika. Pengedarnya kena, pemakai dan penyedia juga kena. Jadi semua harus kena," tegasnya.Fahmi menjelaskan, terpuruknya beberapa industri khususnya tekstil, elektronik adalah dampak penyelundupan yang sebagian besar datang dari Cina."Sektor tersebut kinerjanya menurun drastis, itu bahaya. Maka harus dilakukan kebijakan untuk menanganinya secara nasional, sebab produksinya menyeluruh," ujar Fahmi.Dicontohkan, produksi udang Indonesia yang kini digugat AS. Pemerintah Negeri Paman Sam itu mensinyalir, udang yang dikirim dengan menggunakan surat keterangan asal (SKA) berasal dari Cina atau transshipment yang masuk ke Indonesia melalui penyelundupan.Saat ini, ungkap Fahmi, yang harus dilakukan adalah koordinasi penanganannya. Selain itu mengubah ketentuan perundang-undangan bea cukai.Fahmi menjelakan, suatu tindakan dikatakan penyelundupan kalau sudah memenuhi beberapa kategori."Umpamanya dari 8 atau 7 kategori baru 2 yang sudah terpenuhi itu, tapi itu hanya dimasukkan dalam pelanggaran administrasi dan tidak dikenakan hukuman. Saya mau penyelundup itu dinyatakan pidana," tandas Fahmi.
(ir/)










































