Saat Satgas Pemberantasan Pungli terbentuk, rencananya waktu itu akan disebar ke seluruh Indonesia dengan tujuan membersihkan praktik pungli sekecil apapun. Jokowi menegaskan saat itu semua bentuk pungli akan diberantas, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan juta.
"Jangankan puluhan atau ratusan juta, urusan Rp 10 ribu juga akan saya urus. Ini kan kecil-kecil tapi menjengkelkan, kecil-kecil meresahkan. Kecil-kecil tapi dari Sabang sampai Merauke. Ada di kantor-kantor, pelabuhan-pelabuhan, jalan-jalan dan lain-lain, ini kan bisa triliunan jadinya," kata Jokowi (16/10/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
'Korban' pertama kebijakan ini adalah Kementerian Perhubungan. Belum sampai satu jam ratas di Istana Negara selesai, Polda Metro Jaya mengungkap praktik pungli di Kementerian Perhubungan.
Setelah itu, di beberapa daerah juga dilakukan OTT terhadap praktik pungli. Bahkan, Polri juga melakukan bersih-bersih di internalnya. Hampir setiap hari, Propam Polri melakukan penangkapan oknum yang melakukan pungli. Ada juga beberapa oknum Polri yang ditangkap karena meminta uang 'damai' ke tersangka.
Hingga kini, praktik pungli masih juga terus ditemukan. Sulitnya pemberantasan pungli seolah praktik ini telah mengakar di mana-mana.
(hal/eds)