Kerap Terjerat Korupsi, Berapa Gaji Bupati dan Wakilnya?

Kerap Terjerat Korupsi, Berapa Gaji Bupati dan Wakilnya?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 13 Sep 2021 12:28 WIB
Counting money
Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/Yamtono_Sardi

Di luar gaji dan tunjangan, orang nomor 1 dan 2 di daerah juga berhak mendapatkan rumah dinas, kendaraan dinas, dan tanggungan biaya operasional sesuai PP Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah.

Besaran tanggungan biaya operasional bergantung pada pendapatan asli daerah (PAD) dan anggarannya berasal dari APBD. Rinciannya:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

-PAD Rp0-Rp 5 miliar: Tunjangan operasional Rp125 juta-3 persen dari PAD
-PAD Rp5 miliar-Rp10 miliar: Rp150 juta-2 persen dari PAD
-PAD Rp10 miliar-Rp20 miliar:Rp250 juta-1,5 persen dari PAD
-PAD Rp20 miliar-Rp50 miliar:Rp 300 juta-0,8 persen dari PAD
-PAD Rp50 miliar-Rp150 miliar:Rp 400 juta-0,4 persen dari PAD
-PAD di atas Rp 150 miliar:Rp 600 juta-0,15 persen dari PAD


(eds/eds)

Hide Ads