Kalau Lolos Kartu Prakerja Gelombang 20 Ini Deretan 'Bonus' yang Didapat

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 13 Sep 2021 12:47 WIB
Foto: Ilustrasi Kartu Pra Kerja (Tim Infografis: Luthfy Syahban)
Jakarta -

Kartu Prakerja gelombang 20 resmi ditutup kemarin, Minggu 13 September 2021. Sudah cek hasilnya belum?

Dikutip dari prakerja.go.id, ada beberapa cara untuk mengecek lolos atau tidaknya seleksi Kartu Prakerja. Pertama adalah mengecek dashboard di akun Prakerja, dan kedua adalah notifikasi SMS.

Kalau lolos, peserta akan dapat uang saku dan sejumlah program pelatihan yang bisa diikuti.

Pelatihan berfokus pada industri kreatif seperti yang disiapkan salah satu mitra Prakerja, yakni Vokraf.

Vokraf adalah platform edukasi online yang berfokus untuk meningkatkan kemampuan talenta muda sesuai dengan keahlian yang dibutuhkan oleh industri kreatif.

Peserta Kartu Prakerja yang ingin berkarir di industri kreatif, maka terdapat berbagai pilihan kelas seperti Graphic Designer, Youtube Content Creator, Illustrator Komersial, Fotografi Produk, 3D Animator, Copywriter, Tata Cara Menggunakan Komputer, dan Digital Strategist.

Untuk peserta Kartu Prakerja yang ingin mengembangkan bisnisnya atau terjun ke dunia wirausaha, bisa memilih kelas Merubah Masalah Menjadi Bisnis Menguntungkan, Tata Cara Mendirikan PT, Strategi Sukses Berjualan Apapun, dan Sukses Berjualan di E-Commerce.

Pelatihan Vokraf dapat dibeli melalui platform Sisnaker, Sekolahmu, Pintaria, dan Pijar Mahir. Dengan mengikuti kelas di Vokraf, peserta Kartu Prakerja berkesempatan untuk diajar oleh expert profesional langsung dari industri, mendapatkan materi yang aplikatif, dan sertifikat.

"Dengan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang yang baru, diharapkan Vokraf dapat terus berkontribusi untuk meningkatkan keterampilan dan kesiapan sumber daya manusia agar dapat beradaptasi dengan perkembangan industri kreatif yang pesat", ungkap Dwi Grahantio Baskoro selaku Co-Founder dan CSO Vokraf, Jumat (20/8/2021).



Simak Video "Mau Daftar Program Kartu Prakerja? Simak Syarat dan Caranya di Sini"

(ang/ang)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork