Batasan Umur
Selama mal beroperasi kembali, pemerintah membatasi kriteria warga yang dapat berkunjung ke mal. Syarat masuk mall di tengah PPKM level 3 ini adalah anak yang berusia di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun tidak diperkenankan masuk mal.
Kapasitas, Jam hingga Bi0skop Buka
Kapasitas mal saat ini dibatasi maksimal 50%. Mal diizinkan buka hingga pukul 21.00 waktu setempat. Makan di tempat untuk restoran yang berada di dalam mal diperbolehkan selama 60 menit dengan kapasitas terbatas.
Terbaru, bioskop di daerah PPKM level 2 dan 3 sudah diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50% dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
Simak Video "Respons Sandiaga soal Pihak yang Menolak Kartu Vaksin Syarat Masuk Mal"
[Gambas:Video 20detik]
(ang/ang)