Setelah anak dari Presiden ke-2 Indonesia, Soeharto, kini Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) memanggil anggota keluarga Bakrie. Pemanggilan dijadwalkan pada Jumat 17 September.
Ada nama Nirwan Dermawan Bakrie dan Indra Usmansyah Bakrie dalam daftar nama yang diumumkan di surat kabar nasional bersama Andrus Roestam Moenaf, Pinkan Warrouw, dan Anton Setianto mewakili PT Usaha Mediatronika Nusantara dengan utang Rp 22.677.129.206.
Waktu pemanggilan dijadwalkan pukul 09.00-11.00 WIB di Gedung Syafrudin Prawiranegara Lantai 4 Utara, Kementerian Keuangan RI, JI. Lapangan Banteng Timur 2-4, Jakarta Pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI setidak-tidaknya sebesar Rp 22.677.129.206 dalam rangka penyelesaian kewajiban debitur eks Bank Putera Multikarsas," demikian pengumuman yang ditandatangani Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban dikutip detikcom, Selasa (14/9/2021).
Mereka diminta menghadap Ketua Pokja Penagihan dan Litigasi Tim C untuk menyelesaikan seluruh kewajibannya kepada negara.
"Dalam hal Saudara tidak memenuhi kewajiban penyelesaian hak tagih Negara, maka akan dilakukan tindakan sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Demikian pengumuman ini untuk dipenuhi," tambah pengumuman tersebut.
Beberapa nama yang sudah dipanggil Satgas BLBI adalah sebagai berikut:
26 Agustus 2021
- Agus Anwar: Tidak hadir, namun sudah ada komunikasi dengan Satgas.- Jumlah utang: Rp 104.630.769.050,29 dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan dan PT Bumisuri Adilestari.
- Tommy Soeharto: Diwakili kuasa hukum
- Ronny Hendrato: Hadir. Jumlah utang: Rp 2.612.287.348.912,95 terkait Pengurus PT Timor Putra Nasional.
7 September 2021
- Kaharudin Ongko: Diwakili kuasa hukum- Jumlah utang: Rp 8.187.689.404.030,94 terkait PKPS Bank Umum Nasional dan PKPS Bank Arya Panduarta.
9 September 2021
- Kwan Benny Ahadi: Hadir melalui video conference, dari Kedutaan Besar RI di Singapura. Jumlah utang: Rp 157.728.072.143,47
- Setiawan Harjono/Hendrawan Harjono: Tidak hadir. Jumlah utang: Rp 3.579.412.035.913,11.
- Debitur a.n. PT ERA PERSADA: Tidak hadir. Jumlah utang: Rp 130.570.056.944,80.
- Ronny H.R. (PT TPN): Hadir memenuhi panggilan. Jumlah utang : Rp 2.612.287.348.912,95.
Lihat juga Video: Bukan Hanya Tommy Soeharto, Satgas BLBI Juga Panggil 48 Obligor