Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) mengungkap sudah lebih dari 1.000 kios tutup di Pasar Jakarta. APPSI meyakini penutupan itu disebabkan karena pedagang tidak bisa membayar sewa akibat pandemi COVID-19.
"Saya mengambil contoh itu PD pasar jaya DKI Jakarta hari ini 1.000 lebih kios kosong di Jakarta sendiri. Nah ini pertanyaannya apakah kosong ini tidak mampu untuk bersaing dengan pedagang lain atau biaya kios, penyewaan kios tidak ada pengurangan dari pihak pengelola di dalam situasi pandemi sekarang ini," kata Robi perwakilan dari APPSI, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI dengan APPSI, Selasa (14/9/2021).
Dia mengatakan saat kios-kios tutup banyak pedagang yang akhirnya beralih berdagang di pinggir jalan. Ia meyakini hal itu bukan karena kalah saing dengan pedagang lain, tetapi karena tidak mampu bayar sewa kios di masa pandemi ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mengambil sampel dua pasar yaitu Pasar Enjo dengan Pasar Klender, itu di luar areal pasar itu tetap ada pedagang pedagang liar. Dia jualan di luar areal pasar artinya bukan pedagang yang tidak mampu untuk bersaing di dalam pasar akan tetapi pembiayaan atau penyewaan harga kios tidak ada penurunan dari pihak pengelola," jelasnya.
Oleh karena itu, APPSI meminta untuk berkoordinasi dengan pihak Pasar Jaya agar mengimbau pedagang kembali berjualan di kios-kios.
"Pak bapak boleh cek di pasar Enjo dan pasar Klender itu di dalam pasar itu sendiri itu sunyi akan tetapi di luar areal itu ramai artinya ini timbul pertanyaan apakah pedagang ini tidak mampu untuk bayar kios atau tidak mampu untuk bersaing," ungkapnya.
Namun, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menyarankan hal itu bisa disampaikan kepada DPRD Provinsi DKI. Mengingat kewenangan dari DPR hanya mengenai kebijakan bukan mengintervensi Pasar Jaya Jakarta.
"Itu bisa disampaikan ke DPRD provinsi DKI juga tuh pak, karena kewenangan kami enggak juga sampai untuk mengintervensi pasar jaya, kalau isi kebijakan tadi dikatakan ketua umum itu masih mungkin tapi kalau sampai pengaturan pasar jaya nanti bapak sampaikan di DPRD provinsi DKI Jakarta itu supaya nanti kita jelas kewenangan-kewenangannya," tutupnya.
(dna/dna)