Marak PHK Selama Pandemi, Klaim BP Jamsostek Bengkak Jadi Rp 26 T

Marak PHK Selama Pandemi, Klaim BP Jamsostek Bengkak Jadi Rp 26 T

Anisa Indraini - detikFinance
Rabu, 15 Sep 2021 12:31 WIB
Pekerja merapihkan uang Dollar dan Rupiah di Cash Center BRI Pusat, Jakarta, Kamis (5/6/2014). Nilai tukar rupiah hingga penutupan perdagangan sore pekan ini hampir menyentuh angka Rp 12.000 per-dollar US.
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Pandemi COVID-19 telah meningkatkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor ketenagakerjaan. Hal itu membuat klaim atas BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) membengkak khususnya program Jaminan Hari Tua (JHT).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo mengatakan sepanjang Agustus 2021, jumlah klaim dilaporkan mencapai Rp 26,14 triliun. Jumlah itu meningkat dari perkiraannya yang hanya mencapai Rp 23,26 triliun.

"Kami melihat untuk klaim ini prognosa kami melebihi dari estimasi semula besarnya klaim 2021. Hal ini disebabkan dengan banyaknya pengangguran dan keluar dari pekerjaan, maka klaim JHT meningkat," kata Anggoro dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Rabu (15/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sampai akhir 2021 diperkirakan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp 40,61 triliun dari perkiraan awal Rp 34,59 triliun. Jumlah itu terus mengalami kenaikan setiap tahunnya di mana 2018 jumlah klaim Rp 27,6 triliun, 2019 Rp 29,7 triliun, dan 2020 Rp 36,45 triliun.

Selain klaim JHT, Jaminan Kematian (JKM) juga diakui mengalami kenaikan selama pandemi COVID-19. "Tahun ini kita sudah memulai program beasiswa 2 orang anak bagi santunan bagi kematian," bebernya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan justru mengalami penurunan. Sebelum pandemi COVID-19 pada 2019 tercatat peserta aktif mencapai 34,17 juta, hingga per Agustus 2021 ini hanya 29,2 juta.

"Sejatinya ada pertumbuhan peserta baru 11,4 juta, namun memang jumlah yang keluar sebagai kepesertaan juga cukup tinggi akibat peningkatan pengangguran dan berhenti bekerja, jadi turunnya lebih banyak. Tetapi kami optimis akhir tahun kita bisa ada di angka 30 juta," bebernya.

Dari sisi iuran, per Agustus 2021 ini mencapai Rp 50,32 triliun. Sampai akhir 2021 ditargetkan BPJS Ketenagakerjaan mengumpulkan iuran Rp 76,58 triliun.

"Kami melihat iuran masih ontrack. Kalau mundur tiga tahun terakhir Desember 2018 total iuran Rp 65,1 triliun, Desember 2019 Rp 73,42 triliun, Desember 2020 turun sedikit Rp 73,26 triliun," tandasnya.

Lihat Video: Gunakan Rumus Ini Untuk Efisiensi Karyawan

[Gambas:Video 20detik]



(aid/zlf)

Hide Ads