Anies Larang Rokok Dipajang di Rak, Peritel: Ganggu Dunia Usaha

Anies Larang Rokok Dipajang di Rak, Peritel: Ganggu Dunia Usaha

Siti Fatimah - detikFinance
Kamis, 16 Sep 2021 09:20 WIB
Beberapa hari terakhir, seluruh minimarket di DKI Jakarta diimbau untuk menutup display rokok. Ada yang patuh, ada juga yang masih kucing-kucingan.
Foto: Salwa Aisyah Sheilanabilla/detikHealth
Jakarta -

Seruan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal Pembinaan Kawasan Dilarang Merokok mendapat sorotan. Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) menilai kebijakan ini mengganggu dunia usaha. Sebaliknya aksi ini dinilai tak akan berdampak besar dalam mengurangi bahaya rokok.

Staf Ahli Hippindo Yongky Susilo menilai regulasi terkait pengendalian rokok sejatinya sudah sangat ketat, termasuk pengawasan soal iklan produk maupun promosi rokok. Yongky juga turut mengkritik kebijakan ini yang dinilainya justru menghambat dunia usaha.

"Pemda hanya bisa melarang-larang saja. Iklan dan promosi rokok ini sudah diatur dengan rapih, mereka juga bayar pajak (iklan). Kami concern terhadap kebijakan-kebijakan yang mengganggu dunia usaha," ungkapnya, Kamis (16/9/21).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apalagi jika ketentuan ini tidak hanya ditujukan ke retail modern tetapi kepada seluruh tempat penjualan. Yongky khawatir, jika aksi Satpol PP menutup pajangan produk rokok di warung kecil justru dapat memicu konflik horizontal. Padahal warung-warung kecil saat ini tengah terhimpit akibat pandemi, dan melemahnya daya beli masyarakat sehingga mengurangi kegiatan konsumsinya.

"Ini pasti akan konflik dengan warung-warung, karena mereka juga cari makan. Dan warung-warung ini 30-40% omset hariannya memang berasal dari rokok, dari rokok ada dorongan buat konsumen misalnya untuk membeli makanan dan minuman lainnya. Dalam keadaan ekonomi yang melemah seperti ini warung kecil butuh pemasukan, malah digempur oleh Pemda seperti ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Yongky juga menyayangkan, mengapa Pemda justru mendorong aturan ini, alih-alih membuat program untuk mendukung ketahanan maupun meningkatkan ekonomi rakyat kecil di tengah pandemi seperti ini. Kebijakan-kebijakan ini pun dinilai kontraproduktif dan justru menghambat dunia usaha, terlebih para pelaku usaha kecil dan mikro seperti warung-warung.

(fdl/fdl)

Hide Ads