Gaji Guru Honorer Masih Menyedihkan, Kapan Naiknya Ya?

Gaji Guru Honorer Masih Menyedihkan, Kapan Naiknya Ya?

Siti Fatimah - detikFinance
Minggu, 19 Sep 2021 07:01 WIB
Ilustrasi THR
Foto: shutterstock

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan mengatakan, dalam jangka pendek solusi penyelesaian upah guru honorer bisa dengan pemerataan gaji sesuai dengan ASN.

"Ya harusnya disamakan saja dengan gaji pokoknya PNS, makanya nanti mereka kalau sudah lulus PPPK segera ikut yang disebut dengan PPG (pendidikan profesi guru) supaya mereka dapat tunjangan profesi. Supaya tidak hanya gaji pokok tapi juga tunjangan profesi," kata Cecep.

Dia menilai, pemerintah tidak memiliki data pemetaan guru honorer sehingga permasalahan ini terus menerus berulang. "Jadi layaknya gitu, ya samakan saja dengan gaji pokoknya PNS, selebihnya tunjangan profesinya segera diurus supaya mengikuti PPG dan sertifikasi tunjangan guru yang jumlahnya 1 kali gaji pokok," pungkasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sekedar diketahui, sebelumnya Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi turut menanggapi kondisi guru honorer yang kesulitan mengikut tes PPPK. Dia mengungkapkan, gaji guru honorer bahkan ada yang di bawah Rp 300 ribu.

"Mereka digaji Rp 200 ribu-Rp 300 ribu gimana mau bicara kompeten. Lalu mereka yang mengabdi puluhan tahun ini untuk bisa dikatakan kompeten harus lulus dengan passing grade sekian, sungguh tidak masuk akal," kata Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi kepada detikcom.

ADVERTISEMENT


(zlf/zlf)

Hide Ads