Mendag Minta Pebisnis Manfaatkan Hubungan Baik Indonesia-AS

Mendag Minta Pebisnis Manfaatkan Hubungan Baik Indonesia-AS

- detikFinance
Minggu, 09 Apr 2006 07:18 WIB
Jakarta - Membaiknya hubungan bilateral Indonesia dan Amerika dapat dijadikan peluang bagi pemerintah untuk meningkatkan kerjasama. Terutama terkait dalam bidang perdagangan dan investasi."Saya berharap hubungan yang akhir-akhir ini membaik dapat diikuti oleh sektor swasta kedua negara," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Mari Elka Pangestu dalam rilis yang diterima detikcom Sabtu (8/4/2006).Mendag juga meminta kepada pengusaha lokal agar dapat memanfaatkan membaiknya hubungan ini dengan menjadikan sebagai peluang bisnis. "Kita tetap memelihara investor AS yang sudah berada di Indonesia. Dan kita juga harus menarik investor baru, termasuk perusahaan skala kecil sehingga membantu menciptakan lapangan kerja," tutur Mendag.Mendag menjelaskan, guna menggarap peluang bisnis di percaturan global saat ini, Indonesia harus menggencarkan kegiatan promosi dengan strategi yang lebih terarah. Karena selama ini strategi Indonesia masih parsial dan tidak efektif."Strategi pemerintah dalam promosi ke dunia internasional harus diubah. Untuk itu target tahun ini adalah meningkatkan promosi yang lebih terintegrasi di bawah tiga pilar," ungkap Mendag.Kunjungan ke NYBOTSementara itu dalam kunjungan Mendag ke bursa komoditi New York Board Trade (NYBOT), Mendag melakukan dialog dengan para anggota bursa dan importir kakao dan kopi Indonesia. Dalam dialog tersebut terungkap, keinginan perusahaan AS untuk berinvestasi di Indonesia terutama dalam usaha pemrosesan coklat khususnya dengan melakukan fragmentasi. Mendag juga mendapat kehormatan menjadi pembicara utama dalam konferensi dalam rangka 10 tahun World Trade Organisation (WTO). Mendag menjelaskan prespektif Indonesia mengenai WTO dan harapan Indonesia agar WTO dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan Indonesia dan negara-negara berkembang."Setelah cukup lama menjadi penonton, saat ini Indonesia sangat diperhitungkan dalam konstelasi negoisasi di WTO," papar Mendag. (ahm/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads