DPR Panggil Bos PTPN Bahas 'Penggabungan' 35 Pabrik Gula

DPR Panggil Bos PTPN Bahas 'Penggabungan' 35 Pabrik Gula

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Senin, 20 Sep 2021 11:00 WIB
Komisi VI DPR
Ilustrasi/Foto: Vadhia Lidyana
Jakarta -

Komisi VI DPR memanggil sejumlah direktur utama dalam holding PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN Group siang ini. Mereka dipanggil untuk rapat dengar pendapat (RDP) membahas progres pembentukan holding pabrik gula (SugarCo).

Rapat kali ini dibuka dan dipimpin Wakil Ketua Komisi VI Mohamad Hekal. Dia mengatakan, rapat ini dihadiri oleh 20 anggota dari 8 fraksi. Sehingga, kata dia, rapat telah memenuhi kuorum.

"Menurut laporan sekretariat Komisi VI DPR RI, rapat hari ini ditandatangani oleh 20 anggota dari 8 fraksi sehingga dengan demikian kita sudah kuorum fraksi sebagaimana terpenuhi Pasal 251 ayat 1 DPR tentang Tata Tertib," katanya membuka rapat, Senin (20/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia pun mengatakan, rapat ini dibuka dan terbuka untuk umum. Lebih lanjut, dia menjelaskan, berdasarkan laporan yang diterima, PTPN akan membentuk perusahaan gula yang terdiri dari 35 pabrik gula milik PTPN.

"Holding PTPN III atau PTPN Group berencana untuk membentuk sugar company, yang merupakan entitas tunggal dari 35 pabrik gula milik PTPN Group," katanya.

ADVERTISEMENT

Dia bilang, SugarCo ini diharapkan dapat menjalin kerja sama dan mampu menggalang pendanaan dari investor. Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk membangun dan mengembangkan pabrik gula.

"SugarCo ini nantinya diharapkan menjalin kerja sama dengan lembaga pengelola investasi dan investor, dalam maupun luar negeri untuk mendapatkan pendanaan, dan pembangunan PG baru maupun revitalisasi PG yang telah ada," katanya.

(acd/eds)

Hide Ads