3 BUMN Dibubarkan, Karyawan Resah Takut Kena PHK

3 BUMN Dibubarkan, Karyawan Resah Takut Kena PHK

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 21 Sep 2021 10:45 WIB
Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar/nz
Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Terlepas dari keresahan itu, Herdi berharap penggabungan BGR ke PPI dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas bisnis hingga karyawan menjadi lebih sejahtera.

"Berharap new PPI semakin besar sehingga karyawan lebih baik dan sejahtera, new PPI menjadi perusahaan yang semakin besar dengan penetrasi pasar dari ex BGR dan ex PPI. Pemerintah harus berperan aktif untuk fokus terhadap hasil merger ini sehingga hasilnya bertumbuh, bukan malah menghilangkan bisnis yang sudah berjalan," tuturnya.

Dihubungi terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga irit bicara saat ditanya nasib karyawan akibat dampak dari tiga BUMN yang digabung itu. Hanya saja dia menyebut tidak ada PHK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada (lay off)," tandasnya.



Simak Video "Eks Koruptor Jadi Komisaris BUMN, PPP: Apa Kelebihan Emir Moeis?"
[Gambas:Video 20detik]

(aid/ang)

Hide Ads