Saat ini Program Kartu Prakerja telah memasuki masa evaluasi untuk gelombang 21. Seperti diketahui, pemerintah telah memperpanjang Program Kartu Prakerja ini sampai akhir tahun 2021.
Adapun, masa pendaftaran gelombang 21 dimulai sejak 16-20 September 2021. Head of Communications Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, pihaknya masih membutuhkan waktu untuk memproses verifikasi peserta Prakerja gelombang 21 hingga diumumkan kelulusan.
"Gelombang 21 sudah ditutup (Senin) malam jam 23.59 WIB dan kami memerlukan beberapa hari untuk melakukan proses verifikasi," kata Louisa saat dihubungi detikcom.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang sudah berhasil lolos masuk Program Kartu Prakerja maka akan mendapatkan beberapa fasilitas dari mulai pelatihan hingga insentif. Untuk mendapatkan insentif, sertifikat pelatihan menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki.
"Syarat menerima insentif adalah sudah menyelesaikan pelatihan pertama, mendapat sertifikat serta memberikan rating dan ulasan tentang pelatihan yang diambil," ujar Louisa.
Terkadang, ada beberapa orang yang mengalami hambatan misalnya sertifikat pelatihan tak muncul di dashboard Prakerja. Lalu apa solusinya?
Mengutip dari laman instagram resmi @prakerja.go.id bagi peserta Prakerja yang mengalami kendala tersebut dapat melakukan beberapa kiat-kiat seperti berikut ini:
1. Jika sertifikat belum muncul di dashboard Prakerja, mohon ditunggu. Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard setelah menyelesaikan pelatihan.
Paling lambat satu hari kerja sesudah Manajemen Pelaksana menerima laporan penyelesaian pelatihan dari Platform Digital. Jika sertifikat masih belum muncul, Anda dapat menghubungi contact center Platform Digital.
2. Jika nama di sertifikat tidak sesuai dengan nama, Anda bisa menghubungi Lembaga Pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut. Pastikan menggunakan nama asli di profil akun Platform Digital dan Lembaga Pelatihan agar nama di sertifikat sesuai dengan nama asli.
3. Jika link sertifikat di dashboard Prakerja tidak bisa dibuka, pastikan terlebih dahulu jaringan internet dalam kondisi baik dan stabil, lalu coba kembali untuk membuka link sertifikat. Bila masih menemui kendala, diharapkan mengisi Formulir Pengaduan dengan melampirkan potongan gambar (screenshoot) dashboard pada bagian sertifikat.