Anak-anak di bawah 12 tahun akhirnya boleh masuk pusat perbelanjaan atau mal lagi. Para bocah kecil atau bocil sudah cukup lama tidak masuk mal karena pemerintah melakukan sejumlah pengetatan.
Di hari perdana pelonggaran tersebut, beberapa orang tua sudah terlihat membawa anak-anaknya yang kecil ke mal. Salah satunya seperti yang terlihat di Gandaria City Mall.
Adyasa, salah satu orang tua mengatakan, dirinya ke mal atas permintaan sang anak. Sebab, si anak sudah lama tak ke mal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia sudah lama nggak ngemal," katanya kepada detikcom, Selasa (21/9/2021).
Ia mengaku tak khawatir pergi ke mal. Selama, protokol kesehatan dijaga, menurutnya, tidak ada yang dikhawatirkan.
Apalagi, untuk masuk ke mal harus melakukan scan QR code aplikasi PeduliLindungi. Jadi, yang bisa masuk ke mal adalah mereka yang sudah divaksin.
"Apalagi sudah pakai aplikasi PeduliLindungi. Orang tua pada vaksin, bisa ke-track," sambungnya.
Adyasa tinggal di sekitaran BSD, Tangerang Selatan. Mulanya, dia berencana ke AEON Mall BSD, tapi di pusat perbelanjaan tersebut anak-anak masih belum boleh diizinkan masuk.
"Dari BSD dibela-belain. Waktu di AEON dibilang nggak boleh," tambahnya.
Untuk diketahui, pemerintah kembali melonggarkan PPKM di masa perpanjangan. Kini anak-anak di bawah 12 tahun boleh berkunjung ke mal atau pusat perbelanjaan, dari semula hanya 12 tahun ke atas.
"Akan dilakukan ujicoba pembukaan pusat perbelanjaan/mal bagi anak-anak di bawah usia kurang dari 12 tahun dengan pengawasan dan pendampingan orangtua yang akan diterapkan di wilayah Jakarta, Bandung, Semarang, DIY dan Surabaya," kata Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers tentang PPKM, Senin (20/9) malam.