Hewan Peliharaan Mati, Karyawan di Negara Ini Boleh Libur untuk Berduka

Hewan Peliharaan Mati, Karyawan di Negara Ini Boleh Libur untuk Berduka

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Kamis, 23 Sep 2021 15:41 WIB
Man with spinal cord injury offering a treat to his service dog
Foto: thinkstock
Jakarta -

Kolombia bakal memberikan dua hari libur untuk para pekerja yang berkabung karena kematian hewan peliharaannya. Kebijakan tersebut tengah menjadi usulan.

Sebagaimana diberitakan New York Post yang mengutip El Tiempo, seorang politisi Alejandro Carlos Chacon memperkenalkan rancangan aturan tersebut di DPR Kamis waktu setempat.

"Beberapa orang tidak memiliki anak tetapi mereka memiliki hewan peliharaan yang sangat mereka cintai, di mana dengan mereka mengembangkan ikatan persaudaraan yang mendalam," kata Chacon dikutip Kamis (23/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Anggota parlemen Partai Liberal melaporkan, 6 dari 10 rumah tangga Kolombia memiliki hewan peliharaan. Kemudian, anggota keluarga mendapat efek emosional ketika hewan peliharaannya meninggal.

Dalam aturan yang diusulkan, pekerja tidak memenuhi syarat berkabung jika hewan peliharaan eksotis meninggal. Kemudian, siapapun yang terbukti berbohong tentang kematian hewan peliharaannya akan mendapat denda.

ADVERTISEMENT

Untuk menjadi sebuah undang-undang, usulan tersebut harus melewati empat kali perdebatan antara senat dan DPR.

Simak Video: Etika Memelihara Anabul Biar Tidak Dibunuh Tetangga

[Gambas:Video 20detik]




(acd/das)

Hide Ads