Jamsostek Akan Diminta Ngurusi Pesangon Buruh

Jamsostek Akan Diminta Ngurusi Pesangon Buruh

- detikFinance
Selasa, 11 Apr 2006 13:43 WIB
Jakarta - Pemerintah akan meminta PT Jamsostek mengurusi masalah pesangon buruh. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga hak-hak buruh mengingat Jamsostek adalah perusahaan milik negara."Baru sebuah wacana bahwa konsep baru bahwa pesangon itu lebih baik kalau diserahkan kepada Jamsostek. Pertimbangannya, kalau ditinjau dari segi keamanan buruh, itu lebih aman kalau ditanggung oleh Jamsostek," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno.Hal itu disampaikannya usai pertemuan dengan Presiden Bank Dunia Paul Wolfowitz di Gedung Depkeu, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Selasa (11/4/2006).Menurut Erman, pesangon buruh akan lebih baik jika diserahkan ke Jamsostek karena jika ada masalah, maka buruh tidak perlu repot-repot mengurusinya. "Tetapi ada institusi yang pasti berhubungan dengan pesangon itu yaitu Jamsostek. Jamsostek adalah institusi yang berada di bawah tanggung jawab negara," tambahnya.Nantinya, iuran untuk pesangon buruh akan dibayarkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Erman pun mencontohkan Taiwan yang menyisihkan 22 persen untuk social security dan Cina sebesar 36 persen."Katakanlah sekarang perusahaan kita iuran ke Jamsostek itu hanya 11,7 persen, maka dinaikkan untuk kepentingan pesangon. Saya pikir pengusaha tidak keberatan karena pengusaha sendiri tentunya bisa menghitung bahwa cadangan pesangon itu sudah dihitung sebagai invesment cost atau sebagai biaya sehingga dalam perhitungan bussines plan atau investment analisis itu sudah masuk, itu lebih aman," urai Erman.Politisi dari PKB ini pun membantah penghapusan pesangon dalam klausul revisi U No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. "Yang benar adalah ada terobosan baru bahwa pemerintah supaya buruh itu aman dan terlindungi. Itu diambil dari premi, persen kenaikannya nanti dibahas di (pertemuan) tripartit," jelasnya.Pemerintah sendiri saat ini baru mempertimbangkan Jamsostek saja. "Jamsostek adalah sebagian dari BUMN. Saya rasa lebih gampang dikendalikan dan lebih mudah ditingkatkan kredibilitasnya," tegas Erman.Erman menambahkan bahwa pertemuan tripartit antara pemerintah, buruh dan pengusaha untuk membahas revisi UU Ketenagakerjaan akan mundur. "Kita cari waktu. Kalau pertanyaannya kapan, justru akan ditentukan dalam pertemuan tripartit. Kalau saya bilang masalah waktu dikira pemerintah intervensi," ujarnya.Mengenai aksi demo buruh yang akan digelar pada 1 Mei mendatang, Erman mempersilakannya. "Pemerintah hanya mengimbau jangan anarkis karena akan mengganggu kepentingan umum," tandasnya. (qom/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads