Jokowi Ada di Urutan Berapa dalam Daftar Gaji Kepala Negara Dunia?

Jokowi Ada di Urutan Berapa dalam Daftar Gaji Kepala Negara Dunia?

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 24 Sep 2021 16:19 WIB
Presiden Jokowi
Foto: dok. tangkapan layar
Jakarta -

Dalam daftar 10 kepala negara atau pemerintahan dengan gaji tertinggi dunia, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak masuk dalam daftar tersebut. Lantas ada di urutan berapa?

Dikutip dari Zippia, Jumat (24/9/2021) Ternyata penghasilan Presiden RI itu tercatat dalam urutan ke-123 dengan kisaran penghasilan sebesar US$ 51.600 atau setara Rp 736 juta (kurs Rp 14.272) per tahun atau sekitar Rp 61 juta per bulan.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden, gaji presiden ditetapkan sebesar 6 kali gaji pokok tertinggi pejabat negara selain presiden dan wakil presiden.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gaji pejabat tertinggi negara selain presiden dan wakil presiden yakni sebesar Rp 5.040.000 per bulan yang merupakan gaji untuk pejabat tinggi negara setingkat ketua DPR dan ketua MPR. Artinya, untuk gaji presiden sebesar Rp 30.240.000 atau sebesar 6 x Rp 5.040.000 per bulan. Besarnya tunjangan presiden yang diperoleh sebesar Rp 32.500.000 per bulan.

Tapi perlu dicatat, Presiden RI juga mendapat berbagai biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas dan kewajibannya.

ADVERTISEMENT

Angka itu mengalahkan penghasilan Presiden Myanmar yang tercatat sebesar US$ 40.980 dan Presiden Vietnam sebesar US$ 8.320.

Urutan untuk penghasilan Presiden RI sendiri jauh dibandingkan beberapa negara tetangga lainnya, seperti Presiden Filipina yang berada di urutan 76 dengan penghasilan ditaksir US$ 95.554.

Kemudian, Kepala Pemerintahan Malaysia atau perdana menterinya berada di urutan 38 dengan penghasilan yang ditaksir sebesar US$ 263.500. Presiden Singapura berada di urutan 20 dengan penghasilan sebesar US$ 1.442.000.

Untuk negara ASEAN yang masuk dalam top 10 kepala negara dengan penghasilan tertinggi di dunia, yakni ada Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah yang menempati kedudukan ketiga. Dia tercatat memiliki penghasilan sebesar US$ 1.986.768.000 setara Rp 28,3 triliun.

Kemudian, ada Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn tercatat mengantongi penghasilan sebesar US$ 84.000.000 setara Rp 1,1 triliun. Maha Vajiralongkorn adalah raja Thailand sejak 13 Oktober 2016.

Tonton juga Video: Momen Pria Cilacap Lari Hingga Tersungkur Demi Bertemu Jokowi

[Gambas:Video 20detik]



(fdl/fdl)

Hide Ads