Cek Rekening, Subsidi Gaji Sudah Ditransfer Rp 4,9 Triliun

Cek Rekening, Subsidi Gaji Sudah Ditransfer Rp 4,9 Triliun

Trio Hamdani - detikFinance
Jumat, 24 Sep 2021 16:33 WIB
Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan, Ada Subsidi Rp 1 Juta Loh
Foto: Infografis detikcom/M Fakhry Arrizal
Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mentransfer bantuan subsidi upah/gaji (BSU) Rp 1 juta kepada 4.911.200 penerima. Total dana yang telah dicairkan Rp 4.911.200.000.000 (Rp 4,9 triliun).

BSU tahun 2021 hanya disalurkan ke rekening bank BUMN (Himbara), meliputi BRI, BNI, Mandiri dan BTN. Pekerja yang telah memenuhi syarat dan lolos verifikasi tapi tidak memiliki rekening Himbara akan dibukakan rekening baru secara kolektif (burekol).

"Total dana yang telah disalurkan hingga saat ini per-24 September, sebesar Rp 4.911.200.000.000 (Rp 4,9 triliun), yang terdiri dari rekening existing bank Himbara dan burekol," kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri melalui keterangan tertulis, Jumat (24/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penyaluran subsidi gaji atau BSU sudah memasuki tahap 5 dan Kementerian Ketenagakerjaan melakukan evaluasi atas pelaksanaan program tersebut. Evaluasi dilakukan terkait data penerima BSU, mekanisme penyaluran, kendala, dan kemungkinan perluasan cakupan wilayah penerima, serta percepatan penyaluran BSU tahun 2021.

"Evaluasi ini penting untuk meningkatkan prosentase penerima BSU tahun 2021 dan meningkatkan kualitas program BSU," katanya.

ADVERTISEMENT

Dijelaskan Indah, total data calon penerima BSU yang telah dikirimkan BPJSTK sebanyak 7.748.630. Setelah melalui proses pemadanan data, BSU telah disalurkan kepada 4.911.200 orang penerima.

Dia menerangkan bahwa dalam penyaluran subsidi gaji melalui rekening Himbara ditemukan berbagai permasalahan, yaitu komunikasi antar bank di kantor pusat dan kantor cabang yang tidak sinkron sehingga mengakibatkan proses aktivasi tak bisa dilakukan dengan cepat.

"Kedua, terbatasnya sumber daya bank dalam pelayanan aktivasi rekening baru secara kolektif," sambungnya.

Ketiga, terjadi gagal salur untuk rekening eksisting meski telah dilakukan verifikasi dan validasi oleh bank sebelum ditetapkan sebagai penerima BSU oleh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Keempat, kurangnya diseminasi bank kepada pekerja penerima BSU mengenai mekanisme penyaluran subsidi gaji.

Kelima, perusahaan menolak menerima dana BSU untuk pekerja karena kurangnya sosialisasi kriteria penerima BSU.

"Keenam, lemahnya koordinasi dan sosialisasi antara BPJS TK Pusat dengan kantor cabang dan BPJS TK dengan bank Himbara dalam pelaksanaan penyaluran BSU," paparnya.

Indah menambahkan, seluruh permasalahan yang dievaluasi berasal dari pengaduan masyarakat ke PHI melalui media sosial maupun pesan jaringan pribadi. Pihaknya menilai pengaduan masyarakat ini harus memperoleh perhatian serius untuk ditindaklanjuti.

(toy/eds)

Hide Ads