Kepak Sayap Merpati Terhenti, Eks Karyawan Menanti Pesangon Rp 318 M

Kepak Sayap Merpati Terhenti, Eks Karyawan Menanti Pesangon Rp 318 M

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 26 Sep 2021 10:12 WIB
Merpati Airlines
Foto: Rachman Haryanto
Jakarta -

Ada 7 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan dibubarkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Salah satunya PT Merpati Nusantara Airlines (Persero).

Dengan pembubaran ini artinya kepak sayap Merpati terhenti. Merpati hanya tinggal sejarah dalam maskapai penerbangan nasional.

Tapi rencana pembubaran itu masih menyisakan harapan para mantan pegawai Merpati. Pasalnya masih ada tunggakan pesangon sebesar Rp 318 miliar yang belum dibayarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan SVP Corporate Planning Merpati Ery Wardhana mengungkapkan jika memang Merpati dibubarkan oleh pemerintah, dia dan eks pegawai lainnya tidak berkapasitas untuk menolak atau menyetujui keputusan tersebut. Mereka siap untuk menerima.

"Prioritas kami saat ini adalah agar dapat dibayarkannya hak pesangon 1.233 pegawai eks Merpati yang belum lunas dibayarkan sebesar Rp 318 miliar," kata dia saat dihubungi detikcom, Sabtu (25/9/2021).

ADVERTISEMENT

Eks pegawai Merpati ini sangat mengharapkan pemerintah untuk melunasi pesangon tersebut. "Seperti kata pepatah bayarlah upah sebelum kering keringatnya. Saat ini keringat kami sudah mengering cukup lama, mohon akhiri penderitaan dan kezaliman yang dialami pegawai eks Merpati. Demikian semoga Pak Menteri mendengarkan keluhan kami," jelas dia.

Merpati Airlines memang masuk dalam salah satu daftar BUMN yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Merpati merupakan perusahaan milik negara yang didirikan pada 1962.

Selain Merpati, ada 6 BUMN lain yang akan dibubarkan oleh pemerintah. Mulai dari perusahaan produsen gelas, kertas, pembiayaan, sampai infrastruktur.

Erick Thohir menyebutkan dirinya telah meminta dukungan ke Presiden Jokowi untuk pembubaran BUMN yang tidak sehat ini.

"Supaya kita bisa mengantisipasi perubahan krisis model yang terjadi saat atau pasca COVID," ujarnya.

Daftara BUMN yang akan dibubarkan ada di halaman selanjutnya:

Berikut daftar tujuh BUMN yang mau dibubarkan:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
2. PT Industri Gelas (Persero)
3. PT Istaka Karya (Persero)
4. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
5. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
6. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)
7. PT Kertas Leces (Persero)

Tonton juga video wawancara Viral tentang kehidupan tukang las bawah laut di bawah ini:

[Gambas:Video 20detik]



(kil/zlf)

Hide Ads