Lagi-lagi Serang RI soal Papua, Bagaimana Kondisi Ekonomi Vanuatu?

Lagi-lagi Serang RI soal Papua, Bagaimana Kondisi Ekonomi Vanuatu?

Danang Sugianto - detikFinance
Minggu, 26 Sep 2021 23:00 WIB
Vanuatu
Foto: (iStock)
Jakarta -

Untuk kesekian kalinya, Vanuatu kembali menyerang Indonesia dalam Sidang Majelis Umum PBB. Negara itu kembali mengangkat isu pelanggaran HAM di Papua dan menuding RI.

Sudah beberapa kali negara kepulauan itu melakukannya. Pada 2016 Vanuatu juga pernah mengkritik catatan HAM Indonesia di Papua. Tahun lalu juga Vanuatu melempar kritik yang sama.

Vanuatu sendiri merupakan negara kepulauan di Samudera Pasifik bagian selatan. Jika dilihat dari ekonomi, PDB Vanuatu pada 2019 tercatat hanya US$ 917,05 juta di 2019 menurut data Bank Dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PDB Indonesia sendiri pada 2019 tercatat US$ 1,1 triliun. Populasi Vanuatu memang terbilang kecil, totalnya hanya 299.882 pupulasi pada 2019.

Untuk rasio kemiskinan negara ini tidak tercatat lengkap di data Bank Dunia. Hanya ada pada 2017 yang tercatat di posisi 12,7% terhadap populasi.

ADVERTISEMENT

Sama dengan negara kebanyakan, Vanuatu juga tengah dihadapi permasalahan pandemi COVID-19. Negara ini mendapatkan bantuan dana darurat sebesar US$ 10 juta dari Bank Dunia.

Pendanaan disediakan melalui Hibah Kebijakan Pembangunan dengan Opsi Penarikan yang ditangguhkan oleh bencana, yang disetujui pada bulan Januari lalu. Opsi yang sama juga diberikan kepada Samoa pada akhir Maret untuk mendukung persiapan dan upaya respons COVID-19 negara itu.

Selain itu ada bank asal Vanuatu yang pernah memiliki jejak hitam di Indonesia. Namanya adalah Dragon Bank International Ltd. Bagaimana cerita lengkapnya? Buka halaman selanjutnya.

Dragon Bank International Ltd membuka cabang di Indonesia pada 1996. Siapa sangka, bank yang berbasis di Vanuatu itu terlibat masalah di Indonesia dan ada hubungannya dengan keluarga Cendana.

Melansir berbagai sumber, Dragon Bank saat beroperasi di Indonesia mengumumkan akan menangani proyek miliaran dolar dengan mitra yang berasal dari Indonesia dan Malaysia.

Dragon Bank disebut-sebut menggarap proyek bersama PT Harapan Insani. Perusahaan itu dimiliki salah satu yayasan yang dimiliki keluarga Cendana. Nilai proyeknya disebut mencapai US$ 7 miliar.

Namun ternyata Dragon Bank juga memiliki utang kepada bank-bank lainnya seperti Standard Chartered Bank. Dragon Bank dikabarkan tak mampu membayar utang itu padahal tengah menggarap proyek besar.

Selain itu, bank tersebut dikabarkan juga dalam penarikan uang sebesar US$ 42 juta dari Hong Kong and Shanghai Bank di Jakarta. Pimpinan Dragon Bank diduga terlibat dalam transaksi tersebut.

Pada tahun yang sama dengan berdirinya Dragon Bank di Jakarta, bank tersebut juga akhirnya menutup kantor di Jakarta. Hal itu dilakukan setelah banyak desakan dari bank asing terkait dugaan fraud dilakukan bank itu.

Izin Dragon Bank dicabut melalui surat No. 577/A.1/1996 tanggal 14 Juni 1996. Dugaan yang belum terjawab adalah Dragon Bank terlibat dalam pencucian uang.

Seperti diketahui, Republik Vanuatu untuk kesekian kalinya mengusik Indonesia terkait masalah Papua di Sidang Umum PBB. Indonesia menjawab semua tudingan Vanuatu terkait isu pelanggaran HAM di Papua.

Mulanya, dalam forum Sidang Umum PBB, Vanuatu menuding ada pelanggaran HAM di wilayah Papua Barat. Vanuatu menyebut ada pelanggaran HAM terhadap masyarakat adat di Papua Barat.

"Pelanggaran hak asasi manusia terjadi secara luas di seluruh dunia. Di wilayah saya, masyarakat adat Papua Barat terus menderita pelanggaran hak asasi manusia," kata Perdana Menteri Republik Vanuatu Bob Loughman Weibur dalam pidatonya.


Hide Ads