Promotor Musik Ragukan Pemerintah soal Izin Konser Gede-gedean

Promotor Musik Ragukan Pemerintah soal Izin Konser Gede-gedean

Siti Fatimah - detikFinance
Senin, 27 Sep 2021 16:30 WIB
Ilustrasi Penonton Konser Musik di Konser The Chainsmokers di Jakarta.
Ilustrasi/Foto: Hanif Hawari
Jakarta -

Promotor musik masih meragukan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengenai izin penyelenggaraan kegiatan besar. Salah satu kegiatan yang dibahas yaitu festival konser, konferensi, pameran dagang, acara olahraga, pesta, maupun acara pernikahan dalam skala besar.

"Saya kalau yang masih bikin statement Menkominfo sih masih belum yakin ya kecuali kalau yang bikin statement Kapolri atau Satgas COVID-19 nasional itu baru saya yakin," kata CEO Rajawali Indonesia, Anas Alimi saat dihubungi detikcom, Senin (27/9/2021).

Dia tak yakin karena selama dua tahun pandemi COVID-19 pihaknya sudah dapat membaca situasi bahwa yang memberikan izin mengenai kegiatan keramaian biasanya Satgas COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Selama ini saya melihat pertama yang memberikan izin keramaian kan memang Kepolisian, yang mendapatkan izin dari Satgas dan Menkominfo nggak ada relate-nya buat industri kami ya. Jadi saya menganggap ini masih bukan berita baik, kecuali yang mengeluarkan statement Kapolri atau Satgas misalnya dia ngomong 'konser dalam skala besar diperbolehkan, nah itu baru keren," ujarnya.

Kabar dari Menkominfo tersebut dinilainya hanya berita biasa dan tidak berpengaruh bagi industri musik. "Tapi kalau masih Menkominfo atau menteri-menteri tidak related ya biasa saja. Kaya berita biasa aja menurut saya nggak ngefek. Udah capek kami menunggu regulasi seperti ini jadi biasa saja," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Anas mengatakan, industri musik membutuhkan regulasi yang konkrit bukan hanya wacana dan narasi saja. Menurutnya, kabar yang disampaikan melalui Menkominfo hanya memberikan kesenangan sesaat, belum dipastikan regulasinya.

"Ini kaya anak kecil ganti permen, seneng banget, tapi padahal kan belum tentu. Kami masih tunggu regulasi dan tindakan yang konkret dan jelas, jadi diikuti dengan regulasi yang konkret bukan sekedar wacana dan narasi yang dibangun. Kalau ini kan kebiasaan dari stakeholder membangun narasi tanpa ada regulasi yang jelas. Kalau memang benar-benar diizinkan, yang mengeluarkan Kapolri nah itu baru keren. Itu baru kita siap-siap," paparnya.

Promotor siap jika konser diperbolehkan lagi. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Pihaknya mengatakan, jika diperbolehkan kembali berkegiatan maka promotor musik siap untuk menjalankan regulasi. Anas juga mengatakan, sudah memiliki skema tertentu saat konser musik dilakukan selama masa pandemi.

Beberapa skema di antaranya menggunakan aplikasi PeduliLindungi, syarat vaksin, hingga antigen serta protokol kesehatan selama acara konser musik.

"Yang sudah kita siapkan ya kita akan ikuti semua regulasi pemerintah. Misalnya ikut PeduliLindungi agar ter-tracking dalam satu data, harus sudah vaksin, harus antigen dan prokesnya juga harus ketat. Karena kan nanti antara pusat dan daerah itu kan mulai Inmendagri itu harus related masing-masing daerah," jelasnya.

"Apalagi sekarang ada PPKM statement itu menurut saya masih belum kuat. Kita harus ikuti Mendagri, menunggu Pergub, Perbup. Jadi masih panjang lah," pungkasnya.

Sekadar informasi, pemerintah memberikan izin penyelenggaraan kegiatan besar dengan kewajiban mengikuti pedoman yang telah ditetapkan. Adapun hal ini diberlakukan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata seiring dengan membaiknya situasi pandemi COVID-19.

"Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari COVID-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan," ujar Johnny dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/9/2021).

Ia menjelaskan hadirnya kebijakan ini bertujuan mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di sektor pariwisata.


Hide Ads