Program vaksinasi masih terus berlanjut di berbagai wilayah Tanah Air demi mengejar herd immunity masyarakat. Bagi kamu yang ingin mendaftarkan diri untuk divaksin, sekarang bisa daftar vaksin online lewat handphone.
Syaratnya pun mudah dan tidak perlu melampirkan dokumen apapun. Pendaftar hanya perlu menginput nomor induk kependudukan (NIK) hingga detail profil seperti nama lengkap serta alamat sesuai KTP di aplikasi PeduliLindungi.
Perlu diketahui, kini usia anak 12 -17 tahun dan ibu hamil sudah bisa divaksinasi COVID-19. Berikut tiga cara mudah pendaftaran vaksin COVID-19 online, dirangkum detikcom dari berbagai sumber.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daftar vaksin online ini salah satunya bisa dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Download aplikasi PeduliLindungi di Google Play atau AppStore
2. Buat akun dengan cara melakukan pendaftaran akun, masukkan email dan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP
3. Centang tanda setuju di bagian 'Syarat Penggunaan dan Kebijakan Privasi 'lalu pilih daftar
4. Kalian akan menerima kode OTP yang dikirimkan lewat email atau SMS
5. Masukan kode OTP lalu tap verifikasi. Kini kalian sudah mempunyai akun di aplikasi PeduliLindungi
Sistem informasi vaksinasi COVID-19 akan mengirimkan tiket elektronik sebagai undangan kepada sasaran penerima vaksin yang telah terverifikasi. Lalu pengingat jadwal layanan akan dikirimkan oleh sistem via SMS atau aplikasi PeduliLindungi.1. Jika sudah punya akun, kalian tinggal pilih menu 'Pendaftaran Vaksin' di pojok kiri bawah menu berandaBerikut Cara Daftar Vaksin Online:
2. Tap pendaftaran vaksin, lalu isi data diri berupa NIK dan nama lengkap
3. Tap kotak bertuliskan selanjutnya untuk ke tahapan berikutnya
4. Konfirmasi detail penerima vaksin
5. Masukkan kode verifikasi, pendaftaran selesai.
Demikian cara daftar vaksin online, mudah bukan? Selamat mencoba.
(zlf/zlf)