Mulai Bulan Depan Aplikasi PeduliLindungi Tak Lagi Jadi Syarat Naik KA-Pesawat

Mulai Bulan Depan Aplikasi PeduliLindungi Tak Lagi Jadi Syarat Naik KA-Pesawat

Geordi Oswaldo - detikFinance
Selasa, 28 Sep 2021 15:03 WIB
Jika Aplikasi PeduliLindungi Error, Ini 4 Hal yang Bisa Dilakukan
Foto: Dok.detikcom
Jakarta -

Masyarakat yang akan bepergian dengan menggunakan moda transportasi kereta api dan pesawat tak lagi wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan kalau pemerintah akan menjadikan fitur pada aplikasi PeduliLindungi dapat diakses melalui aplikasi lain..

Opsi ini berangkat dari kekhawatiran sejumlah masyarakat yang mengalami kesulitan mengunduh aplikasi PeduliLindungi, baik itu karena tak memiliki ponsel pintar, atau kapasitas ponsel tidak cukup untuk mengunduh aplikasi baru. Ke depannya, masyarakat tidak harus menggunakan PeduliLindungi tetapi bisa mendapatkan fitur-fitur yang ada pada aplikasi tersebut.

"Ini akan launching di bulan Oktober ini. Ada proses di mana kami memerlukan beberapa model untuk bisa diakses oleh setiap orang," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dikutip dari laman Kemenkes, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, hal ini tak berarti masyarakat dapat dengan 'bebas' melakukan perjalanan tanpa hasil tes PCR atau antigen. Sebab status tes COVID-19 dan sertifikat vaksin tetap bisa teridentifikasi melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK) saat membeli tiket pesawat atau kereta api.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan. Kalau naik kereta api sudah tervalidasi pada saat pesan tiket, sehingga tanpa menggunakan handphone pun itu bisa diidentifikasi bahwa yang bersangkutan sudah memiliki vaksin dan ada hasil tesnya (PCR atau antigen)," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, nantinya akan ada 11 aplikasi yang akan terintegrasi langsung dengan aplikasi PeduliLindungi. Chief Digital Technology Office, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Setiaji mengungkapkan kalau pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah pengembang aplikasi guna memperlancar opsi ini.

"Saat ini kami sudah berkoordinasi, berkolaborasi dengan platform-platform digital, Gojek, Grab, Tokopedia, Traveloka, bahkan Jaki. Jadi, tidak harus menggunakan PeduliLindungi, tetapi anda bisa mendapatkan fitur-fitur di PeduliLindungi," jelas Setiaji.

Berikut 11 aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi:

1. Gojek
2. Grab
3. Tokopedia
4. Traveloka
5. Tiket
6. Dana
7. Livin' by Mandiri
8. Cinema XXI
9. LinkAja
10. Goers
11. Jaki

Kemenkes akan membuka akses 11 aplikasi di atas ke PeduliLindungi mulai Oktober 2021 mendatang.




(zlf/zlf)

Hide Ads