Sri Mulyani Ungkap Tantangan yang Sama Beratnya dengan COVID, Apa Tuh?

Sri Mulyani Ungkap Tantangan yang Sama Beratnya dengan COVID, Apa Tuh?

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Selasa, 28 Sep 2021 18:31 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Kasus COVID Turun, Jangan Lengah

Dalam sambutannya, Sri Mulyani mengatakan saat ini Indonesia mampu mengendalikan COVID-19 sementara waktu, setelah beberapa bulan mengalami lonjakan kasus yang sangat dahsyat.

"Alhamdulillah, Indonesia sudah mampu menurunkan kasus aktif COVID, meskipun kita di beberapa bulan lalu berada di dalam situasi yang sangat waspada karena lonjakan kasus varian delta. Kita sadari pandemi memberikan dampak luar biasa," ungkap Sri Mulyani dalam acara pelantikan yang disiarkan secara virtual, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengingatkan ke seluruh jajaran Kementerian Keuangan khususnya kepada pejabat yang baru dilantik agar bisa tetap menyiapkan diri untuk menghadapi berbagai kemungkinan terburuk.

Sri Mulyani mengingatkan para pejabat akan melakukan tugas dengan sangat berat. Pengaruh pandemi COVID-19 akan menimbulkan ketidakpastian yang sangat besar.

ADVERTISEMENT

"Selain berharap yang terbaik kita tetap harus siapkan berbagai kemungkinan. Termasuk kemungkinan terburuk. Ini yang saya harapkan di dalam melaksanakan tugas jabatan baru selalu memiliki sikap pejabat yang optimisme dan penuh harapan positif, namun memiliki kewaspadaan dan kesiapan untuk siapkan kemungkinan terburuk terjadi," ungkap Sri Mulyani.

Menurutnya, di tengah pandemi keuangan negara harus mampu jadi instrumen yang mampu mengungkit pemulihan ekonomi. Di sisi lain, tantangan baru juga muncul yaitu mempersiapkan kembali defisit anggaran menuju angka di bawah 3%.

Seperti diketahui, defisit anggaran negara dilonggarkan hingga di atas 3% hingga tahun 2023 mendatang sesuai dengan UU 2 tahun 2020. Hal ini dilakukan untuk merespons dampak pandemi terhadap keuangan negara. Sri Mulyani mengingatkan tahun 2022 mendatang menjadi tahun ke tiga dan terakhir bagi pelonggaran defisit anggaran.

"Ini adalah tahun terakhir, di 2022 dari 3 tahun periode yang ada di UU 2 tahun 2020 mengenai situasi luar biasa akibat pandemi COVID. Oleh karena itu saya harap semua jajaran Kemenkeu sadari bahwa tugas kita masih banyak dan berat," ungkap Sri Mulyani.


(hal/dna)

Hide Ads