Tokopedia bersama Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan Kementerian Koperasi dan UKM berkolaborasi mendorong kemajuan UMKM lokal. Kolaborasi ini diwujudkan dengan memfasilitasi dan mensosialisasi pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui Online Single Submission (OSS).
Melalui kolaborasi ini, CEO dan Founder Tokopedia, William Tanuwijaya mengungkapkan para pelaku UMKM bisa mendapatkan izin usaha lebih mudah secara online.
"Tokopedia berkomitmen #SelaluAdaSelaluBisa membantu UMKM lokal membangun usaha, salah satunya lewat kolaborasi bersama Kementerian Investasi RI/BKPM dan Kemenkop dan UKM RI untuk mempermudah mereka mendapatkan izin usaha hanya melalui genggaman tangan. UMKM lokal adalah tonggak ekonomi bangsa sehingga keberadaan dan kemajuan mereka perlu diusahakan oleh seluruh pihak," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Senada dengan William, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia menyampaikan NIB nantinya akan berlaku sebagai legalitas. Selain itu, UMKM yang telah memiliki NIB akan lebih mudah dalam mengakses permodalan di bank hingga bantuan usaha dari pemerintah.
Berdasarkan data dari Kementerian Investasi/BKPM, sejak diluncurkan bulan lalu sistem OSS Berbasis Risiko telah menerbitkan NIB sebanyak 247.005 selama periode 4 Agustus-28 September 2021. Acapun total Usaha Mikro mendominasi 95,55% atau 235.015 NIB dan Usaha Kecil sebesar 3,21% atau 7.923 NIB.
"Melalui NIB, pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dengan risiko rendah akan diberi kemudahan berupa perizinan tunggal. Artinya, NIB berlaku sebagai legalitas, Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal (SJPH) bagi para pelaku usaha," jelasnya.
"Manfaat lain yang bisa didapatkan UMKM setelah memiliki NIB antara lain lebih mudah mengakses pembiayaan (perbankan) untuk pengembangan usaha, lebih mudah mengakses program bantuan dari pemerintah dan memiliki kepastian atau perlindungan hukum terhadap usaha," tambah Bahlil.
Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan pihaknya juga turut mendorong pengembangan UMKM, salah satunya dengan pemanfaatan digitalisasi. Ia berharap kolaborasi ini dapat mempermudah pelaku UMKM mengembangkan bisnis, khususnya di masa pandemi.
"Pemerintah terus mendorong transformasi UMKM dari sektor informal ke formal melalui pemanfaatan kanal digital. Upaya bersama Tokopedia dalam membantu sosialisasi, edukasi serta memfasilitasi para pelaku UMKM terkait perizinan usaha dan pendampingan NIB ini diharapkan dapat memudahkan UMKM dalam mendaftarkan NIB serta mengembangkan bisnis di tengah pandemi," pungkasnya.
Sebagai informasi, menindaklanjuti penandatanganan nota kesepahaman antara Tokopedia dan Kementerian Investasi RI/BKPM pada Mei 2021 lalu, Tokopedia telah melakukan sosialisasi mengenai pendaftaran NIB melalui OSS kepada para pelaku usaha di Tokopedia. Selain itu, Tokopedia juga mengajak sejumlah pelaku UMKM untuk menguji coba sistem OSS terbaru sekaligus mengembangkan usahanya.
Dakara Indonesia dan Durable Indonesia merupakan salah satu pegiat usaha lokal di Tokopedia yang telah mendaftarkan NIB melalui sistem OSS. Berkat sistem OSS, keduanya merasakan kemudahan dalam proses pendaftaran yang lebih cepat dan efisien.
Di sisi lain, melalui penandatanganan nota kesepahaman ini, Tokopedia juga menghadirkan berbagai inisiatif untuk UMKM. Dalam sosialisasi terkait pendaftaran NIB melalui OSS, Tokopedia dan Kemenkop dan UKM akan memfasilitasi perihal perizinan berusaha yang terkait dengan UMKM.
Tokopedia juga melakukan pendampingan berbisnis online untuk UMKM lokal binaan Kemenkop dan UKM. Hal ini meliputi pendampingan bisnis serta pemasaran produk, yang bertujuan meningkatkan wawasan literasi digital. Sebelumnya, Tokopedia bersama HIPPINDO dan Kemenkop dan UKM juga telah menghadirkan program vaksinasi gratis untuk UMKM di Jakarta, Semarang, Bandung. Dalam waktu dekat, Tokopedia juga akan menggelar kegiatan vaksinasi di Solo.
(akn/ara)