Dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional, pemerintah akan mendukung perkembangan ekonomi syariah. Indonesia menduduki posisi ke-6 terbesar industri halal pada 2020 dan menduduki urutan ke-7 total asset keuangan syariah terbesar di dunia dengan nilai US$ 99 miliar pada 2019.
Dengan begitu Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan ekonomi syariah melalui pemberdayaan kemandirian pesantren, pembangunan industri halal, kerja sama perdagangan produk halal, dan harmonisasi standar dan akreditasi halal global.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Program Pesantrenpreneur dapat menjadi upaya untuk membangun kemandirian ekonomi pesantren dan peningkatan keterampilan santri. Menurutnya, seorang santri dalam generasi saat ini haruslah memiliki jiwa kewirausahaan, memiliki keterampilan atau skill tertentu yang dibutuhkan masyarakat, pintar dan dapat memanfaatkan peluang, memanfaatkan jaringan untuk berkolaborasi, dan mampu menggunakan teknologi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu, Program Pesantrenpreneur juga diharapkan dapat mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi pondok pesantren dan juga sebagai penggerak ekonomi masyarakat sekitar lingkungan pesantren," ujar Airlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (29/9/2021).
Dalam acara Launching Bulan Pemuda dan Kick-Off Pesantrenpreneur 2021 di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah, Selasa (28/9), Airlangga menambahkan Pesantrenpreneur dapat memanfaatkan berbagai fasilitas yang ada seperti memasarkan produknya melalui UKM Mart, menawarkan jasa seperti membuka Mini Pom Bensin, serta menggunakan kelembagaan usaha melalui Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) yang saat ini proses pendiriannya dipermudah sebagaimana diatur dalam UU Cipta Kerja.
Airlangga menambahkan peningkatan kualitas dan kompetensi santri dapat dilakukan untuk mendorong aktivitas kewirausahaan. Menurutnya, saat ini rasio kewirausahaan Indonesia masih rendah yakni sebesar 3,47% dari total populasi. Selain itu, wirausahawan Indonesia juga didominasi oleh pelaku usaha di usia 25 hingga 34 tahun.
Lebih lanjut, Airlangga menuturkan pemerintah akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholder dalam mengembangkan ekosistem syariah berbasis pondok pesantren. Komitmen ini akan membantu dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.
"Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang besar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga atas kesempatan yang diberikan. Semoga acara ini dapat menjadi langkah awal untuk menjadikan Pondok Pesantren menjadi pusat penggerak ekonomi kerakyatan," pungkas Airlangga.
Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily, Menpora RI Periode 1987- 1993 Akbar Tandjung, Menpora Periode 1998-1999 (secara virtual) Agung Laksono, Menpora RI Periode 2013-2014 Roy Suryo, Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Ash-Shiddiqiyyah Pusat Ahmad Mahrus Iskandar dan Para Pimpinan Organisasi Kepemudaan Tingkat Nasional.
(fhs/ara)