Pemerintah Amerika Serikat (AS) geger soal utang. Kementerian Keuangan AS kemungkinan akan kehabisan uang untuk membiayai belanja pemerintah bila batas utang tidak segera dinaikkan. Lantas bagaimana dengan Indonesia yang kini utangnya juga tercatat makin bertambah?
Bank Indonesia (BI) mencatat utang luar negeri (ULN) Indonesia pada Juli 2021 sebesar US$ 415,7 miliar atau setara dengan Rp 5.902 triliun (asumsi kurs Rp 14.200). Angka itu tumbuh 1,7% dari tahun sebelumnya (yoy), dan tumbuh 2% dari bulan sebelumnya.
Ekonom Center of Reform of Economics (CORE), Yusuf Rendi Manilet mengatakan meski tidak bisa dikomparasikan antar keadaan utang RI dan AS, tetapi jumlah utang yang dimiliki RI saat ini harus diwaspadai oleh pemerintah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau level bahaya memang tidak bisa dikomparasikan secara langsung AS dan Indonesia karena rasio utang terhadap PDB sudah mencapai sekitar 129%. Sementara Indonesia masih jauh di bawahnya. Dengan adanya framework keberlanjutan fiskal tentu peningkatan utang Indonesia menjadi sesuatu hal yang perlu diwaspadai oleh pemerintah.," kata dia kepada detikcom, Rabu (29/9/2021).
Ada sejumlah konsekuensi yang harus menjadi perhatian pemerintah. Pertama, meningkatnya beban pembayaran bunga utang pada pos belanja pemerintah. Selama 5 tahun terakhir, menurut data proporsi belanja bunga utang pada pos belanja pemerintah pusat mengalami peningkatan.
"Pada tahun 2014, proporsi belanja bunga utang mencapai 11% terhadap total belanja pemerintah pusat namun pada akhir 2020 meningkat berada pada kisaran 19%," jelasnya.
Selain itu, jatuh tempo utang dan resiko volatilitas dari pengambilan utang juga harus diperhatikan. Apalagi rasio pembayaran pajak yang menjadi salah satu sumber pembayaran utang, tahun ini tengah menurun akibat pandemi COVID-19.