Buruan Buka Cekbansos.kemensos.go.id Lihat Penerima Bansos PKH

Buruan Buka Cekbansos.kemensos.go.id Lihat Penerima Bansos PKH

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Kamis, 30 Sep 2021 12:22 WIB
Masuk Cekbansos.kemensos.go.id Buat Cek Penerima PKH
Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Segera buka cekbansos.kemensos.go.id untuk lihat status keikutsertaanmu dalam program bansos dari Kemensos ini. Salah satu bansos yang diberikan oleh Kemensos ini adalah bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI. PKH ditujukan untuk keluarga miskin (KM) agar dapat menanggulangi permasalahannya. PKH memberikan kemudahan akses bagi keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan layanan kesehatan dan layanan pendidikan di sekitar mereka.

Adapun PKH diberikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat untuk tiga komponen yaitu:

1. Komponen kesehatan terdiri dari ibu hamil/nifas/menyusui dan anak balita. Besar PKH yaitu Rp 3 juta per tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

2. Komponen pendidikan terdiri dari siswa SD/sederajat, SMP/sederajat, dan SMA/sederajat. Besar PKH sebesar Rp 900.000 per tahun untuk SD, Rp 1,5 juta per tahun untuk SMP, dan Rp 2 juta per tahun untuk SMA.

3. Komponen kesos terdiri dari lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

ADVERTISEMENT

Sebelum mengecek melalui Cekbansos.kemensos.go.id, jika merasa tergolong kategori di atas, kamu dapat mendaftarkan diri dalam program PKH. Berikut cara dan persyaratannya:

1. Mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan membawa KTP dan KK

2. Pendaftaran dibahas dalam musyawarah tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan kelayakan masuk DTKS berdasarkan identifikasi awal dan usulan baru

3. Musyawarah desa atau kelurahan akan menghasilkan berita acara yang menjadi pre-list akhir dan ditandatangani pimpinan dan perangkat desa

4. Pre-List digunakan dinas sosial untuk verifikasi dan validasi data sesuai syarat dalam DTKS melalui kunjungan rumah tangga

5. Data yang telah diverifikasi dan divalidasi diinput dalam sistem informasi kesejahteraan sosial (SIKS) offline dan online

6. Hasil verifikasi dan validasi dilaporkan kepada bupati atau wali kota, disampaikan dan disahkan gubernur, serta diteruskan pada menteri

7. Jika diterima maka kamu berhak menjadi penerima PKH. Kemudian ikuti cara selanjutnya.

Adapun untuk mengecek apakah kamu termasuk atau tidak, dapat dilihat di laman Cekbansos.kemensos.go.id, berikut caranya:

1. Kunjungi website cekbansos.kemensos.go.id
2. Kemudian pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat tinggal
3. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP
4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu klik tombol cari
7. Sistem akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM), wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos
8. Data yang diminta pun akan terlihat, apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bansos PKH.

Demikian cara mengecek penerima PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id. Semoga bermanfaat.

(eds/eds)

Hide Ads