Pungli Jangan Sampai Ganggu Investasi, Begini Kiat buat Antisipasi

Pungli Jangan Sampai Ganggu Investasi, Begini Kiat buat Antisipasi

Siti Fatimah - detikFinance
Minggu, 03 Okt 2021 17:57 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono

Upaya- upaya yang dilakukan DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Pelayanan Publik yang Prima di Jakarta, dikatakan Benni telah membuahkan pencapaian dengan meraih berbagai penghargaan di bidang pelayanan publik diantaranya Penyelenggara Pelayanan Publik dengan Nilai Tertinggi (A) atau kategori Pelayanan Prima dan Penganugerahan Zona Integritas dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Republik Indonesia.

Insepektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, M. Nirwan Nawawi mengungkapkan bahwa Tim Saber Pungli serius dalam membasmi pungli di Jakarta.

"Saya mengapresiasi DPMPTSP yang sangat serius dalam mempersiapkan pelaksanaan acara ini. Hal ini sejalan dengan semangat Tim Saber Pungli yang juga sangat serius dalam rangka membasmi pungli di Jakarta" ujar Nirwan dalam sambutannya di Mal Pelayanan Publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari segi pelayanan perizinan dan nonperizinan, Nirwan menilai bahwa prosedur atau mekanisme penerbitan izin/ nonizin sudah dijalankan dengan baik namun pada pelaksanaannya terkadang rawan berpotensi menghadirkan sejumlah persoalan, diantaranya terkait kelengkapan prosedur yang dimiliki pemohon sampai dengan pemenuhan kewajiban lainnya yang tidak boleh luput dari pengawasan.

"pada persyaratan formil terkait penerbitan izin itu sudah berjalan baik tapi dalam pelaksanaannya masih ada beberapa catatan yang perlu rekan- rekan perhatikan misalnya terkait kelengkapan persyaratan, kepatuhan pemohon terhadap kewajiban- kewajiban seperti pembayaran pajak, dan halhal lain yang mungkin harus jadi pertimbangan sebelum memproses permohonan izin," ujar Nirwan.

ADVERTISEMENT

Menurut pandangannya salah satu cara untuk meminimalisir terjadinya pungli adalah dengan mengintegerasikan pelayanan dari tatap muka secara langsung menjadi sistem daring (online) dengan menggunakan pemanfataan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dirinya pun menyebutkan pelayanan online yang dilakukan oleh DPMPTSP telah berjalan cukup efektif.

"terkait inovasi berbentuk aplikasi pelayanan sudah banyak sekali di Jakarta, salah satunya aplikasi Antar Jemput Izin Bermotor (AJIB) yang dimiliki DPMPTSP. Walaupun dalam pelaksanaannya tentu tak luput dari kekurangan-kekurangan tapi di satu sisi kami sangat menghargai dan mengapresiasi langkahlangkah yang dilakukan oleh rekan- rekan di perangkat daerah (SKPD) sebagai upaya mewujudkan Jakarta bebas dari pungli," ungkap Nirwan.

Pahami kiat- kiat pencegahan pungli, di halaman selanjutnya.


Hide Ads