Ambani disebut memiliki 18 perusahaan offshore di Jersey, British Virgin Islands dan Siprus. Didirikan antara 2007 dan 2010, tujuh dari perusahaan ini telah meminjam dan menginvestasikan setidaknya US$ 1,3 miliar.
Atas laporan itu, Ambani belum memberikan keterangan resmi. Namun, pengacaranya mengungkap bosnya itu taat pajak. Perusahaan-perusahaan yang dimaksud itu juga disebut dibangun dan berjalan sesuai aturan yang sah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Klien kami adalah wajib pajak India dan telah membuat pengungkapan kepada pihak berwenang India sebagaimana diharuskan untuk dibuat sesuai dengan hukum. Semua pertimbangan yang diperlukan dipertimbangkan saat membuat pengungkapan di depan pengadilan London," pungkasnya.
(fdl/fdl)