Media sosial ramai dengan pembahasan sebuah tulisan tentang hukum perempuan memakai BH atau bra, yang membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara.
Terdapat tulisan milik TEMANSHALIH.COM yang mengulas fatwa Arab Saudi tentang bagaimana hukum "Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa BH?". Berikut tulisan yang sedang viral itu:
Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, dia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis 'Berpakaian tapi Telanjang'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hukum memakai BH dalam Islam, memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Afiffuddin Muhajir menghimbau agar perempuan selalu memakai pakaian dengan sebagaimana mestinya.
Melanjutkan fatwa tentang bagaimana hukumnya seorang wanita memakai bra, detikcom mengutip dari Guinness World Records, Selasa (05/10/2021), berapa harga bra termahal di dunia.
Simak informasi berikut ini:
1. Heavenly Star Bra
Bra yang dibuat oleh Victorias's Secret pada tahun 2001 ini memiliki harga senilai US$ 12,5 juta atau setara dengan Rp 178 miliar (Kurs Rp 14.248). Bra yang memiliki desain batu safir merah muda Sri Lanka, dan potongan berlian zamrud 90 karat ini memiliki harga senilai US$ 10,6 juta atau sekitar Rp 150 miliar.
2. Sexy Splendor Fantasy Bra
Bra keluaran tahn 2005 ini memiliki harga senilai US$ 12,5 juta atau setara dengan Rp 178 miliar, dimana harga ini lebih rendah dibandingkan dengan bra keluaran tahun 2001.
Kedua bra di atas merupakan bagian dari Victoria's Secret Fantasy Bra.
Tonton juga video bincang-bincang tentang bahaya stroke di bawah ini: