Pinjol ilegal nggak berhenti bikin resah. Setiap hari ada saja kasus orang yang harus terjerat jebakan pinjaman online abal-abal yang membuat mereka malah terjebak dalam pusaran utang.
Bahkan, beberapa waktu lalu ada salah seorang pegawai bank BUMN di Dumai, Riau yang ketahuan menggelapkan dana nasabah sampai Rp 1,2 miliar demi bayar utang pinjol.
Kejadian orang yang tak dikenal menggunakan nama kita sebagai penjamin bahkan sering ditemui, bukti dari geliat pinjol ilegal ini semakin meresahkan. Bahkan ada lagi modus melakukan transfer dana ke seseorang tanpa persetujuan, lalu diminta membayar utang
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tercatat hingga kini sudah 3.365 entitas pinjol ilegal yang dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). Lalu, akan seperti apa akhir kisah penanganan pinjol ilegal ini? Mungkinkah pinjol ilegal entas di masyarakat? Bagaimana caranya supaya jeratan pinjol bisa diberantas tuntas?
Dengarkan obrolannya bersama ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dalam episode terbaru podcast Tolak Miskin: Darurat Jerat Pinjol Ilegal. Klik widget di bawah ini untuk mendengarkan atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify.