11.419 Pegawai LIPI hingga BATAN Resmi Gabung ke BRIN

11.419 Pegawai LIPI hingga BATAN Resmi Gabung ke BRIN

Aulia Damayanti - detikFinance
Rabu, 06 Okt 2021 10:37 WIB
Gedung LIPI
Foto: Foto. Dok Instagram @lipiindonesia
Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan 11.419 pegawai dari lima instansi Kemristek/BRIN, LIPI, BPPT, LAPAN, dan BATAN resmi menjadi pegawai BRIN per 1 Oktober 2021.

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala BKN tentang Pengalihan Pegawai di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

"Dengan SK pengalihan status kepegawaian maka pegawai di kelima Instansi dinyatakan menjadi pegawai BRIN per 1 Oktober 2021." kata Plt Kepala Badan Kepegawaian (BKN) Bima Haria Wibisana dalam keterangannya, Rabu (6/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bima menyebut proses pengalihan pegawai ini menjadi tahap pertama menata kelembagaan dan SDM sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Tahap kedua nanti merupakan proses pengalihan pegawai dengan menetapkan jabatan peneliti dari unit penelitian dan pengembangan pada 44 instansi kementerian/lembaga.

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menyampaikan bahwa pengalihan pegawai ini menjadi bentuk konsekuensi logis dari dileburnya lima instansi menjadi satu.

ADVERTISEMENT

Selain pengalihan pegawai, BRIN juga akan melakukan pemetaan terhadap 11.419 pegawai yang dialihkan untuk melihat referensi dari aspek jabatan dan penempatan masing-masing pegawai.

"Kami berharap proses penataan SDM BRIN bisa selesai pada Januari 2022 mendatang," imbuhnya.

Berlanjut ke halaman berikutnya.

Sebagai informasi, serah terima SK Pengalihan Pegawai dan Penyelesaian Penetapan pengalihan PNS BRIN dilakukan kemarin, Selasa (5/10/2021). Acara itu juga dihadiri oleh Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian Aris Windiyanto didampingi Direktur Pengadaan dan Kepangkatan Ibtri Rejeki, Direkstur Pembangunan dan Pengembangan Sistem Informasi ASN Heni Sri Wahyuni, dan Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian Soni Sultana.

Penggabungan pegawai instansi dari Kemristek/BRIN, LIPI, BPPT, LAPAN, dan BATAN adalah lanjutan sejak Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi berdiri sendiri setelah ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional. Aturan itu diundangkan pada 28 April 2021.

Dalam bab VI aturan itu disebutkan bahwa status kelembagaan seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), serta Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN) akan dilebur ke dalam BRIN.

"LIPI, BPPT, BATAN, dan LAPAN menjadi OPL di lingkungan BRIN," tulis pasal 69 ayat 2 dikutip detikcom, Selasa (4/5/2021).

Dengan begitu seluruh pembiayaan, pegawai, perlengkapan, aset dan dokumen, serta pengalihan objek lain yang dimiliki empat lembaga tersebut diminta untuk diintegrasikan ke BRIN. Semuanya diberikan waktu paling lama dua tahun sejak berlakunya PP ini.



Simak Video "Dipilih Jokowi Jadi Kepala BRIN, Siapa Laksana Tri Handoko?"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads