Ajang Formula E Jakarta tak henti-hentinya menyita perhatian publik. Usai ditunda beberapa kali, Formula E akhirnya batal digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) lantaran terkendala izin dari pemerintah pusat.
Berikut fakta-fakta penting terkait batalnya ajang Formula E di kawasan Monas.
(1) 5 Lokasi Calon Pengganti Monas
JakPro selaku penyelenggara memastikan gelaran Formula E tetap berlanjut. Pihaknya pun kini tengah menyiapkan lima lokasi alternatif untuk venue ajang balapan itu.
Formula E itu diketahui dimasukkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam daftar isu prioritas. Dia menargetkan Formula E akan digelar pada Juni 2022.
(2) DKI Mesti Setor Rp 2,3 T
Surat berisi rincian biaya komitmen Formula E yang wajib dibayar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini beredar. Surat itu dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI ke Gubernur yang dibuat pada 15 Agustus 2019. Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak membenarkan soal surat Dispora DKI ke Anies itu.
"Ya. Sudah dikonfirmasi katanya ke Dispora, dan diakui betul," ujar Gilbert seperti ditulis Jumat (8/10/2021).
Secara rinci, berikut kewajiban pembayaran yang harus dipenuhi Pemprov DKI Jakarta:
Sesi 2019/2020: 20 juta pound sterling atau setara Rp 393 miliar
Sesi 2020/2021: 22 juta pound sterling atau setara Rp 432 miliar
Sesi 2021/2022: 24,2 juta pound sterling atau setara Rp 476 miliar
Sesi 2022/2023: 26,620 juta pound sterling atau setara Rp 515 miliar
Sesi 2023/2024: 29,282 juta pound sterling atau setara Rp 574 miliar
Jika ditotal, rincian awal itu senilai 121 juta pound sterling atau sekitar Rp 2,3 triliun dengan kurs Rp 19.680.