Dalam kesempatan yang sama, Kementerian Perdagangan menggelar wisuda ke-3 Akmet tahun 2021 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Kemetrologian Kemendag, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (7/10) dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Sebanyak 61 wisudawan mengikuti acara wisuda yang bertema 'Lulusan Akmet Menunjang Peran Metrologi dan Instrumentasi dalam Percepatan Pemulihan Perekonomian Nasional'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Suhanto menyampaikan, mahasiswa lulusan bidang kemetrologian harus menjawab tantangan zaman di bidang perkembangan kemetrologian untuk meningkatkan daya saing bangsa.
"Kesempatan ini merupakan suatu langkah awal untuk mengimplementasikan kompetensi yang dimiliki lulusan Akmet secara profesional dan penuh tanggung jawab di bidang metrologi untuk meningkatkan daya saing bangsa. Lulusan bidang kemetrologian juga harus mampu menjadi agen perubahan yang menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran," kata Suhanto.
Pada wisuda kali ini, Akmet meluluskan 61 lulusan dengan rata-rata indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,33. Berdasarkan predikat lulusannya, terdapat 12 orang lulus dengan predikat Memuaskan, 27 orang dengan predikat Sangat Memuaskan, dan 22 orang Dengan Pujian. Berdasarkan daerah asal lulusan, lulusan Akmet tahun ini berasal dari daerah Pulau Jawa sebanyak 52 orang, Pulau Sumatratujuh orang, Nusa Tenggara satu orang, dan Kalimantan satu orang.
Di sela agenda wisuda, Sekretaris Jenderal Kemendag Suhanto dan Bupati Magetan Suprawoto menandatangani Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Pengembangan SDM Kemetrologian sebagai upaya optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan di bidang Kemetrologian dikabupaten/kota.
Penandatanganan MoU tersebut secara simbolis mewakili MoU Kemendang dengan 14kabupaten/kota yang warganya lolos seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Akmet Tahun 2021.
Keempat belas kabupaten/kota tersebut meliputi Kabupaten Timor Tengah Selatan, Kabupaten Bungo, Kabupaten Batubara, Kota Pekanbaru, Kabupaten Magetan, Kabupaten Sukabumi, Kota Malang, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Pati, Kabupaten Pidie, dan Kota Serang.
Ruang lingkup MoU mencakup pengembangan sumber daya manusia di bidang kemetrologian melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Tridharma).
"Dengan demikian, diharapkan ada sinergi yang saling memperkuat antara pelayanan di bidang kemetrologian di Kabupaten/Kota dan pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi dari Akmet," kataSuhanto.
(fdl/fdl)