Masa Hampa
"Ubi Socitas Ibu Ius", di mana ada masyarakat di situ ada hukum. Bila tak ada hukum di tengah masyarakat, seperti kata ahli hukum Van Kan (Kansil, C. S. T. Pengantar Ilmu Hukum Dan Tata Hukum Indonesia, 2009) tentu akan ada kepentingan manusia yang terganggu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam bisnis kratom, kasta yang paling terganggu dari kehampaan hukum dan ketidak pastian iklim bisnis ini adalah petani. Baik harga daun basah, kering, fermentasi maupun daun remahan kratom, anjlok drastis. Tengkulak tak mau lagi membanderol dengan harga tinggi, dengan dalil butuh biaya tambahan urus izin. "Saat ini, harga daun remahan hanya dihargai belasan ribu rupiah per kilogram," beber Richard.
Richard pun akhirnya coba terjun ke hilir untuk pangkas ongkos. Ternyata, dalil tengkulak tak sekedar dalil. Izin ekspor langung dari Kalbar, sangat susah dikantongi. Eksportir kratom disarankan menggunakan pelabuhan Batam atau Bali sebagai titik lepas jangkar. Itupun statusnya tidak resmi. Dus, calon importir di AS dan beberapa negara di Eropa yang menjadi sasaran pasar, bakal sulit digaet, bila komoditi tidak lengkap suratnya.
Sementara versi Samin, selama 7 tahun menjalankan bisnis kratom, pihaknya selalu menggunakan jalur Pelabuhan Tanjung Priok, dan tidak pernah melalui pelabuhan di Pontianak atau Sintete. "Biaya kontainer di sana (Tanjung Priok) jauh lebih murah, ketimbang di sini. Bisa 2-3 kali lipat bedanya (biaya)," jelasnya.
Maka, berita mengenai ekspor 500 kilogram kratom dengan 'kawalan' Bea dan Cukai Kalbagbar dan Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Pemprov Kalbar, tentu buat Samin dan Richard sumringah. Mereka pun siap tancap gas untuk kosongkan puluhan ton stok ragam jenis kratom yang selama ini tertimbun di gudang.
Hanya saja, ber-embel-kan tenggat waktu usaha hingga tahun 2024, baik Samin dan Richard kompak juga sudah siapkan rencana untuk hijrah mata pencaharian sebelum tenggat itu tiba. Mereka juga skeptis terhadap cerahnya iklim ekspor kratom saat ini, bisa saja berubah drastis lantaran diskrepansi pandangan para otoritas terhadap kratom itu sendiri.
Lanjut ke halaman berikutnya
Simak Video "Duh! Napi di Gowa Kendalikan Peredaran Sabu di Luar Lapas"
[Gambas:Video 20detik]